Suara.com - Kapolda Metro Jaya memimpin langsung operasi penangkapan terhadap bandar narkoba di Lapangan 1 Baladewa, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2016) sekitar jam 17.00 WIB.
"Sekarang Kapolres (Kombes Hendro Pandowo) dan Kapolda (Tito Karnavian) di lokasi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno kepada suara.com.
Yatno menambahkan dalam operasi penggerebekan, polisi mendapat perlawanan dengan senjata api. Baku tembak pun tak terelakkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris M. Iqbal menambahkan ada satu orang yang telah dilumpuhkan petugas.
"Satu dilumpuhkan," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan saat ini aparat keamanan Polres Jakarta Pusat dibantu Polda Metro Jaya sedang mengamankan area sekitar lokasi penggerebekan.
Ini merupakan pengembangan kasus penggerebekan bandar narkoba yang berakhir dengan pengeroyokan terhadap sejumlah anggota Polsek Senen di Jalan Slamet Riyadi 4, RT 12, RW 4, Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, Senin (18/1/2016) lalu.
Saat itu, Bripka Taufik Hidayat dan seorang cepu (informan) meninggal dunia secara mengenaskan saat berusaha menyelamatkan diri dengan cara menceburkan diri ke kali Ciliwung.
Dari pengembangan kasus, polisi telah menembak mati Ade Badak, salah satu tersangka kasus pengeroyokan. Polisi masih mengejar 11 tersangka lagi.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Akan Diusung Jadi Cagub Jakarta, Ridwan Kamil Jawab Jelang Hari H
Studi: Alien Tak Menjawab Karena Mereka Memang Sudah Punah
Daftar Kejahatan Rico Lainnya Sebelum Tewas Ditembak
Ini Dua Otak Pengendali Gerakan Teror ISIS Tanah Air dari Suriah
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus