Suara.com - Kepolisian menetapkan enam orang tersangka aksi teror bom dan penembakan di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pekan lalu. Keenam tersangka tersebut kini ditahan Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
"Enam orang tersangka terkait dengan kasus bom di Starbuck Coffee dan Pos Polisi Jalan MH Thamrin pada 14 Januari lalu," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam konfrensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Ke enam tersangka yang terkait bom Thamrin itu adalah pertama DS alias YY, alias IA alias DD, kedua AA, alias AI, alias AM, alias AIS, ketiga C alias D alias AS, keempat J alias JJ, kelima AM alias LL, alias AM, dan keenam A alias AZ alias AB. Mereka ditangkap dari beberapa daerah terpisah. Di antaranya di Cirebon, Indramayu, dan Tegal.
"Dari mereka tim Densus menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua pucuk senjata api, material serta bahan baku membuat bom. Kemudian ada bom yang belum diledakan. Lalu proyektil dan serpihan bom dari tabung gas," terang Haiti.
Haiti menjelaskan, dari ke enam tersangka tersebut sebagian mengetahui proses pembuatan bom Thamrin. Sebagian lagi membeli senjata api.
"Tersangka DS alias YY ini perannya membeli tabung gas untuk casing bom. Sedangkan AA perannya membeli senjata api," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO