Suara.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengimbau masyarakat bersabar dan mempercayakan penanganan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) kepada anggota Polda Metro Jaya.
"Publik harus bersabar juga, yang paling berwenang menyatakan apapun adalah polisi, termasuk menetapkan status tersangka dalam kasus ini," kata Guru Besar Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Minggu (24/1/2016).
Menurut doktor kriminologi lulusan Universitas Queensland, Australia, pada 2004, polisi pasti baru mengungkapkan sebagian informasi kepada publik, mengingat proses masih di tingkat penyidikan.
Master hukum dan kriminologi Universitas Manchester Metropolitan, Inggris, tersebut juga meyakini polisi cenderung memutuskan status ketersangkaan seseorang dari informasi yang tidak diungkapkan ke publik di masa penyidikan.
Fakta yang terungkap sejauh ini adalah Mirna meninggal setelah meminum es Kopi Vietnam pesanan teman Mirna, Jessica Kumala Wongso (27), saat mereka bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (6/1/2016). Saat itu, juga ada Hani, teman mereka.
Terkait dengan sikap yang ditunjukkan saksi Jessica setelah menjalani pemeriksaan kelima di Polda Metro Jaya yang berlangsung selama tujuh jam lamanya dan tetap terlihat tenang, Adrianus menilai hal itu memperlihatkan tingginya kemampuannya menghadapi tekanan.
"Orang biasa, terutama yang tidak berhubungan dengan hukum, kalau menjalani pemeriksaan selama berjam-jam itu letih lho. Kalau dia masih bisa ceriwis dan ceria setelah diperiksa tujuh jam, itu mengindikasikan kemampuan yang bersangkutan untuk menghadapi tekanan juga tinggi," ujarnya.
Akan tetapi pakar kejahatan transnasional ini menegaskan kondisi seperti itu tidak bisa serta merta disangkutpautkan kemudian menjadi dasar kecurigaan terhadap saksi Jessica.
"Kalau kemudian persoalan kemampuan menghadapi tekanan itu disangkutpautkan bahwa dia bisa melakukan hal-hal tertentu atau tidak itu menjadi persoalan yang lain lagi. Bisa saja menimbulkan asumsi, tetapi terbatas, karena semua itu asumsi yang bisa saja salah," ujarnya.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an
-
Jessica Wongso Kembali Walk Out dari Sidang Permohonan PK, Ini Gara-garanya
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
Terkini
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut