Suara.com - Usaha untuk memecahkan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin (27) mulai memasuki babak baru.
Hasil autopsi Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri terhadap alat bukti untuk mengungkap kasus Mirna sudah keluar. Ini merupakan legal yuridis untuk masuk ke tahap selanjutnya. Selanjutnya, Selasa (26/1/2016), penyidik akan ekspos kasus dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini, penyidik menggunakan teori conditio sine qua non.
"Kami menggunakan teori conditio sine qua non yang umum dipakai dalam hukum pidana akan dikonstruksi dengan alat bukti yang kami miliki, peristiwa yang kami miliki maka seseorang cukup layak ditingkatkan sebagai tersangka, namun kami harus gelar atau ekspos bahasanya dengan JPU (jaksa penuntut umum)," kata Krishna.
Untuk menguatkan alat bukti di persidangan, kata Krishna, besok digelar ekspos kasus.
"Kami harus tunjukkan dulu satu petunjuk atau barang bukti yang signifikan yang kami miliki," kata dia.
Krishna meyakini alat bukti yang akan diekspos di hadapan jaksa sangat signifikan untuk menetapkan tersangka kasus Mirna.
"Insya Allah kami yakin itu barang bukti cukup signifikan dan sekarang sedang diuji nanti dari situ apa petunjuk jaksa baru kami kembali lakukan gelar perkara," katanya
Penyidik juga telah memiliki keterangan dari tiga saksi ahli yang juga akan dijadikan sebagai alat bukti.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008. Jessica dan Hani merupakan saksi dalam kasus kematian Mirna. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi termasuk memintai keterangan Jessica dan Hani.
BACA JUGA:
Hani Panik Diperiksa Soal Mirna, Keluar Ruang Penyidik Tutup Muka
Berebut Kaos Viking, The Jak Dipukuli Penonton Beratribut TNI
Pembuat Akun Gay Untuk Anak-anak Sudah Ketahuan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra