Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso berncana dalam waktu dekat akan menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dan juga Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, I Wayan Dusek. Hal tersebut buntut dari kekesalan Budi Waseso akan adanya oknum petugas Lapas yang menghalang-halangi pihaknya untuk memberantas pelaku penyalahgunaan narkotika di dalam penjara.
"Dalam waktu dekat kita akan ke Menkumham dan Dirjen pPas, dan saya minta ada kebebasan karena kita bekerja untuk negara dan atas nama undang-undang, tapi kita selalu dihalang-halangi," kata Pria yang akrab disapa Buwas di Gedung BNN Jalan MT. Haryono Cawang, Jakarta Timur, Selasa(26/1/2016).
Menurut Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tersebut BNN bersama dengan Kepoilisian RI sudah berusaha dan bekerja untuk memberantas kasus yang menghncurkan generasi masa depan tersebut. Namun, yang menjadi hambatan baginya adalah, BNN tidak sangat sulit untuk mendapatkan barang bukti yang ada di dalam penjara. Pasalnya, hal tersebut dihadang oleh oknum petugas lapas.
"Alat teknologi ini bisa masuk ke dala Lapas, ini luar biasa, namun upaya Polri dan BNN sudah tegas, permasalahnya, ini bukan kewenangan Polri dan BNN untuk penahanan, karena ternyata terbukti ada bandar narkotika yang bekerja dengan aman di di dalam penjara, karena tidak hisa disentuh oleh Polri dan BNN," kata Buwas.
Menurut Polisi Berbintang tiga tersebut, saat ini hampir di seluruh lembaga pemasyarakatan, 60 persen penghuninya adalah pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika. Karena itu, apabila oknum Lapas terus bekerja sama dengan para bandar narotika tersebut, maka peluang untuk berantas narkotika dalam lapas itu sangat kecil.
"Peredaran kejahatan narkotika di hampir semua terjadi di seluruh Lapas di Indonesia, sekitar 80 persen ke atas lah, peredarannya itu terjadi di Lapas," kata Buwas.
Berita Terkait
-
Habib Jafar Menangis Saat Tahu Onad Pakai Narkoba, Responnya Bikin Haru!
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Pengacara Kasus Narkoba Raffi Ahmad Beberkan Janji Honor, Belum Dibayar?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Terkait Soeharto, Golkar: Monggo Saja