Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso berncana dalam waktu dekat akan menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dan juga Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, I Wayan Dusek. Hal tersebut buntut dari kekesalan Budi Waseso akan adanya oknum petugas Lapas yang menghalang-halangi pihaknya untuk memberantas pelaku penyalahgunaan narkotika di dalam penjara.
"Dalam waktu dekat kita akan ke Menkumham dan Dirjen pPas, dan saya minta ada kebebasan karena kita bekerja untuk negara dan atas nama undang-undang, tapi kita selalu dihalang-halangi," kata Pria yang akrab disapa Buwas di Gedung BNN Jalan MT. Haryono Cawang, Jakarta Timur, Selasa(26/1/2016).
Menurut Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tersebut BNN bersama dengan Kepoilisian RI sudah berusaha dan bekerja untuk memberantas kasus yang menghncurkan generasi masa depan tersebut. Namun, yang menjadi hambatan baginya adalah, BNN tidak sangat sulit untuk mendapatkan barang bukti yang ada di dalam penjara. Pasalnya, hal tersebut dihadang oleh oknum petugas lapas.
"Alat teknologi ini bisa masuk ke dala Lapas, ini luar biasa, namun upaya Polri dan BNN sudah tegas, permasalahnya, ini bukan kewenangan Polri dan BNN untuk penahanan, karena ternyata terbukti ada bandar narkotika yang bekerja dengan aman di di dalam penjara, karena tidak hisa disentuh oleh Polri dan BNN," kata Buwas.
Menurut Polisi Berbintang tiga tersebut, saat ini hampir di seluruh lembaga pemasyarakatan, 60 persen penghuninya adalah pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika. Karena itu, apabila oknum Lapas terus bekerja sama dengan para bandar narotika tersebut, maka peluang untuk berantas narkotika dalam lapas itu sangat kecil.
"Peredaran kejahatan narkotika di hampir semua terjadi di seluruh Lapas di Indonesia, sekitar 80 persen ke atas lah, peredarannya itu terjadi di Lapas," kata Buwas.
Berita Terkait
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi