Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus peredaran narkoba jenis sabu seberat 820 gram. Narkoba disebar dengan dimasukan ke dalam charger telepon genggam.
Dir Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan petugas menangkap seorang wanita berinisal SO yang bertugas sebagai kurir di Jalan Swadaya Gang Maning, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, 18 Januari 2016 lalu.
"Kita tangkap satu WNI SO dengan modus, masukan sabu ke dalam charger HP," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2016).
Menurutnya jaringan peredaran narkoba melalui charger handpone ini cukup canggih karena bisa lolos dari pemeriksaan di bandara. Diduga sabu tersebut diselundupkan dari luar Jakarta.
"Ini sangat luar biasa, Dikamuflase dengan charger HP, lewat bandara udara. sehingga tidak tembus sinar X Ray," kata dia.
Polisi juga masih mengejar warga negara Negeria berinisial PK yang saat ini masih buron. Sebab SO mengaku mendapatkan barang tersebut dari PK.
Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, polisi juga telah menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 6,3 Kilogram melalui jalur ekspedisi. Paket narkoba dengan kode marking HHL-127 itu yang dikirim dari Surabaya Jawa Timur ke kawasan Jakarta Barat atas seorang wanita berinisial SS.
"Ditemukan paket dengan kode tertentu berada di C Logistic ruko Mutiara Palem, Jakarta Barat. Ternyata paket tersebut berisi narkotika jenis sabut dengan berat 6,3 kg," katanya.
Terkait penemuan tersebut, pihaknya pun menelusuri asal paket tersebut yang berasal dari Surabaya dan langsung menangkap dua tersangka SS, SC dan seorang warga Negeria berinisial N.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti Subdit 2 Ditresnarkoba melalui penyelidikan dan surveilance, Tersangkanya tiga orang, dua warga Indonesia berinisial SS dan SC. Serta satunya WNA Nigeria berinisial N," kata Eko.
Tak hanya itu, petugas juga telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka berinisial SK, SP dan JD. Ketiganya ditangkap di Hotel Amaris, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2016). "Kami sita 10 ribu butir ekstasy dan 4,2 gram sabu," kata Eko.
Dalam rentetan pengungkapan tiga kasus narkoba tersebut, pihaknya telah menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 7,2 kilohram dan 10 ribu butir ekstasy
"Total 7,2 Kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi. Kalau dikonversi ke dalam rupiah jumlahnya Rp17,4 miliar. Artinya, Direktorat Narkoba telah berhasil mengamankan sebanyak 46 ribu jiwa dari bahaya narkoba," ungkap Eko.
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Hukumannya minimal 5 tahun penjara, maksimal hukuman mati. Atau denda Rp5 miliar, maksimal 10 miliar," kata Eko.
Tag
Berita Terkait
-
BNN Tak Ingin Peristiwa Bandar Narkoba Keroyok Polisi Terulang
-
Kapolri Berharap Indonesia Tak Terpengaruh Konflik Timur Tengah
-
Bandar Narkoba Melawan, Kepala BNN: Mereka Juga Ingin Eksis
-
Kesal Pada Petugas Lapas Soal Narkoba, Buwas Akan Temui Menkumham
-
BNN Anggap Oknum Lapas Persulit Berantas Narkoba di Penjara
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen