Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus peredaran narkoba jenis sabu seberat 820 gram. Narkoba disebar dengan dimasukan ke dalam charger telepon genggam.
Dir Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan petugas menangkap seorang wanita berinisal SO yang bertugas sebagai kurir di Jalan Swadaya Gang Maning, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, 18 Januari 2016 lalu.
"Kita tangkap satu WNI SO dengan modus, masukan sabu ke dalam charger HP," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2016).
Menurutnya jaringan peredaran narkoba melalui charger handpone ini cukup canggih karena bisa lolos dari pemeriksaan di bandara. Diduga sabu tersebut diselundupkan dari luar Jakarta.
"Ini sangat luar biasa, Dikamuflase dengan charger HP, lewat bandara udara. sehingga tidak tembus sinar X Ray," kata dia.
Polisi juga masih mengejar warga negara Negeria berinisial PK yang saat ini masih buron. Sebab SO mengaku mendapatkan barang tersebut dari PK.
Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, polisi juga telah menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 6,3 Kilogram melalui jalur ekspedisi. Paket narkoba dengan kode marking HHL-127 itu yang dikirim dari Surabaya Jawa Timur ke kawasan Jakarta Barat atas seorang wanita berinisial SS.
"Ditemukan paket dengan kode tertentu berada di C Logistic ruko Mutiara Palem, Jakarta Barat. Ternyata paket tersebut berisi narkotika jenis sabut dengan berat 6,3 kg," katanya.
Terkait penemuan tersebut, pihaknya pun menelusuri asal paket tersebut yang berasal dari Surabaya dan langsung menangkap dua tersangka SS, SC dan seorang warga Negeria berinisial N.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti Subdit 2 Ditresnarkoba melalui penyelidikan dan surveilance, Tersangkanya tiga orang, dua warga Indonesia berinisial SS dan SC. Serta satunya WNA Nigeria berinisial N," kata Eko.
Tak hanya itu, petugas juga telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka berinisial SK, SP dan JD. Ketiganya ditangkap di Hotel Amaris, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2016). "Kami sita 10 ribu butir ekstasy dan 4,2 gram sabu," kata Eko.
Dalam rentetan pengungkapan tiga kasus narkoba tersebut, pihaknya telah menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 7,2 kilohram dan 10 ribu butir ekstasy
"Total 7,2 Kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi. Kalau dikonversi ke dalam rupiah jumlahnya Rp17,4 miliar. Artinya, Direktorat Narkoba telah berhasil mengamankan sebanyak 46 ribu jiwa dari bahaya narkoba," ungkap Eko.
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Hukumannya minimal 5 tahun penjara, maksimal hukuman mati. Atau denda Rp5 miliar, maksimal 10 miliar," kata Eko.
Tag
Berita Terkait
-
BNN Tak Ingin Peristiwa Bandar Narkoba Keroyok Polisi Terulang
-
Kapolri Berharap Indonesia Tak Terpengaruh Konflik Timur Tengah
-
Bandar Narkoba Melawan, Kepala BNN: Mereka Juga Ingin Eksis
-
Kesal Pada Petugas Lapas Soal Narkoba, Buwas Akan Temui Menkumham
-
BNN Anggap Oknum Lapas Persulit Berantas Narkoba di Penjara
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi