Suara.com - Polda Metro Jaya membekuk seorang wanita Sarah alias SO (33) yang diduga pengendali peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional.
"Pelaku tinggal 11 tahun di Cina mengatur pengiriman sabu ke Indonesia," kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha di Jakarta, Rabu.
Gembong menjelaskan petugas Polda Metro Jaya meringkus Sarah dengan barang bukti 2 kilogram sabu di rumah kontrakan kawasan Cipayung Jakarta Timur pada Sabtu (16/1).
Gembong mengungkapkan wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menyelundupkan sabu dikemas dalam "charger" melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten.
Selanjutnya, polisi membekuk kekasih Sarah yang berasal dari Nigeria di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara.
Gembong menyebutkan Sarah berkenalan dengan kekasihnya di Tiongkok saat menjadi Tenaga Kerja Indonesia sejak 11 tahun lalu.
Anggota Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan tiga tersangka SS alias ST alias CK, SC alias ND dan seorang warga Nigeria CNO alias DB.
Awalnya, petugas mencurigai adanya pengiriman paket berisi shabu di sekitar Jakarta Barat atas nama ST beralamat di Jalan Pasar Kapas Kampung Surabaya Jawa Timur.
Sabtu (16/1), Polisi meringkus ST di Surabaya dengan barang bukti 6.383 gram shabu kemudian menangkap penerima narkoba berinisial SC alias ND di Hotel Java Paragon Surabaya.
Polisi mengembangkan penangkapan terhadap Warga Nigeria CNO alias DB di Apartemen Gading Nias Tower Emerland Kepala Gading Jakarta Utara pada Senin (18/1). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT