Suara.com - Uji nuklir Korea Utara baru-baru ini menunjukkan pengesahan pelarangan internasional atas uji bom nuklir lebih mendesak daripada sebelumnya.
Hal itu disampaikan kepala organisasi bermarkas di Wina, yang bertanggungjawab melaksanakan pelarangan itu, pada Senin (1/2/2016).
Pada perundingan pada 1990-an, perundingan Pelarangan Uji Nuklir Terpadu (CTBT) mendapat dukungan seluruh dunia untuk melarang uji nukilr, namun itu harus disahkan delapan negara pemilik tekonologi nuklir, di antaranya Israel, Iran, Mesir dan Amerika Serikat, agar pelarangan itu dapat berlaku.
"Kita harus bertindak," kata sekretaris eksekutif Badan Perjanjian Pelarangan Uji Nuklir Terpadu (CTBTO) Lassina Zerbo kepada wartawan di Paris setelah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius.
Ketegangan meningkat di Asia Timur bulan lalu setelah Korea Utara menguji nuklir keempat kalinya, dan kali ini mereka menguji bom hidrogen.
"Satu-satunya cara untuk menghentikan itu adalah memberlakukan larangan," kata kepala organisasi independen itu yang masih terkait dengan badan PBB.
Zerbo mengatakan perjanjian nuklir antara Iran dan enam negara lainnya tahun lalu dapat menolong mempercepat proses tersebut, yang "telah diseret selama 20 tahun", dan di berharap hal itu dapat mengatur pertemuan antar menteri di Vienna, Juni.
CTBTO berhrap delpan negra yang belum mengesahkan pelarangan uji nuklir dapat menyetujui rancangannya pada Juni, termasuk moratorium di Timur Tengah, diskusi dengan Korea Utara untuk "membawa hal itu menuju moratorium" dan mempercayai perjanjian antara Tiongkok dan Amerika Serikat.
Zerbo mengatakan pengesahan dari Amerika Serikat telah diproirtaskan Presiden Barack Obama tetapi "tangannya terikat karena dia tidak memiliki kekuatan di Senat". (Antara)
Berita Terkait
-
Dituding Punya Senjata Nuklir, Dubes Iran: Jika Punya Bom Nuklir Israel Tak Mungkin Berani Menyerang
-
9 Negara Pemilik Senjata Nuklir dan Kekuatan Mengerikan di Baliknya
-
Dunia Kolaps, Ini yang Terjadi Jika Perang Iran vs Israel Gunakan Bom Nuklir
-
Prabowo Soroti Status Darurat Militer Korsel dan Ancaman Perang Nuklir Eropa: Jangan Terlalu Santai!
-
Ancaman Nuklir Semenanjung Korea dan Peran Indonesia dalam Menjaga Stabilitas Dunia
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Dua Kali Sekolah di Luar Negeri, Beda Kampus Gibran di Orchid Park Singapura dan UTS Australia
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
-
'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Ada 4.711 Kasus Keracunan MBG, Dasco Minta Aparat Ikut Investigasi