Suara.com - Saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Hani, kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (3/2/2016).
Hani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Dia mengenakan kemeja berwarna biru dibalut dengan syal. Hani didampingi dua lelaki.
Kedatangan Hani langsung menjadi perhatian para wartawan. Tapi, tidak mau memberikan pernyataan. Hani lebih banyak menutupi wajah dengan rambutnya yang lurus.
Sikap Hani hari ini lebih tenang dibandingkan dengan pada saat dipanggil polisi pada Senin (25/1/2016) lalu.
Saat itu, Hani sampai minta pengamanan. Ada sekitar tujuh anggota polisi berpakaian sipil yang mengawal Hani ke mobilnya, Honda CRV bernomor polisi B 828 TON.
Setelah Hani pergi, ketika itu, salah seorang polisi mengatakan Hani takut dikejar pertanyaan wartawan.
"Dia takut pas tadi siang katanya di dorong-dorong pas mau diwawancara," kata anggota polisi.
Selain minta keterangan Hani, hari ini, polisi juga memeriksa saudara kembar Mirna, Sendy Salihin, dan suami Mirna, Arief Soemarko. Keduanya telah tiba sejak pukul 09.30 WIB.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Belakangan, polisi menetapkan Jessica menjadi tersangka. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Polisi Tak Bisa Sebutkan Detik Per Detik Sianida Masuk Kopi Mirna
-
Polisi Selidiki Pesan WA Jessica ke Mirna yang Isinya Ngeri
-
Suami dan Kembaran Mirna Diperiksa Lagi, Info Apa yang Dikorek?
-
Selain Jessica, Belum Ada Terduga Lain Pembunuh Mirna
-
Dari Polisi Australia, Polri Dapat Bukti Penting di Kasus Mirna
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!