Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan telah mengirim surat kepada Bupati Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, untuk menghentikan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah di Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat.
"Begitu kami dengar kabar itu, langsung kami kirim surat bahwa kepala daerah, itu bagian dari pemerintahan yang harus menjaga, membina warga daerahnya. Kami juga sudah kirim tim ke sana, meminta kepada kepala daerah agar tidak melakukan itu. Ya dibinalah," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Dalam surat tersebut, Bupati Bangka juga diminta mencabut surat bernomor 001/ex/eks/1/2016 yang menjadi dasar mengusir warga Ahmadiyah.
"Suratnya kan dari sekda (sekretaris daerah) dan kami minta untuk dibatalkan," kata dia.
Ketika ditanya apakah Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi dan memberi sanksi kepada Bupati Bangka, Tjahjo mengatakan untuk sekarang belum.
"Belum dong, ini kan lagi diproses," katanya.
Seperti diketahui, Bupati Bangka ikut terlibat dalam pengusiran warga Ahmadiyah dari Kelurahan Srimenanti yang jumlahnya 29 orang.
Warga Ahmadiyah diultimatum agar meninggalkan daerah dan batas akhir untuk angkat kaki pada Jumat (5/2/2016). Aksi ini juga terkait dengan fatwa MUI Kabupaten Bangka yang menyatakan Ahmadiyah sesat.
Tag
Berita Terkait
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Mau Ikut Semarakan HUT RI, Bazar Kemerdekaan Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Justru Dilarang Kades
-
Atas Nama Kondusivitas, Pemda Garut Segel Masjid dan Bubarkan Jemaah Ahmadiyah di Desa Ngamplang
-
Kutuk Aksi Penutupan Masjid Ahmadiyah di Garut, Usman Hamid: Diskriminasi Nyata dan Pelanggaran Serius Negara!
-
Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh