Suara.com - Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Lenis Kogoya, memenuhi undangan masyarakat adat Suku Dayak di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Lenis yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua dianggap sangat pas untuk membantu memecahkan permasalahan mereka yang sering berbenturan dengan aturan formal pemerintah.
Setelah disambut secara adat, Lenis berangkat ke Balai Agung yang berlokasi di komplek kantor bupati Kutai Barat.
Di sana, dia akan mendengarkan keluhan dan harapan masyarakat adat setempat.
Acara audiensi berlangsung selama sekitar tiga jam. Acara ini dihadiri Bupati Kutai Barat Ismael Thomas dan Ketua DPRD Jackson John Tawi serta ribuan anggota masyarakat.
Lenis bicara setelah bupati memberikan kata sambutan. Lenis menekankan pentingnya peran lembaga masyarakat adat.
Bagian yang paling ditunggu-tunggu masyarakat adalah dialog. Acara dialog dimoderatori sekretaris daerah Kutai Barat. Warga berebut angkat tangan untuk bicara.
Seorang ibu yang tidak menyebutkan nama menceritakan anggota keluarganya berjumlah lima orang. Sekarang mereka ditahan anggota Polres Kutai Barat. Alasan penahanan adalah karena kelima orang itu membawa parang dan mandau.
"Bapak staf khusus Presiden yang saya hormati, kami sangat bangga dan berterima kasih datang ke daerah kami. Beginilah daerah kami pak. Saya hanya ingin sampaikan pak, bahwa sampai saat ini lima orang keluarga saya sudah ditahan selama 22 hari di Polres Kubar. Alasan ditahannya, karena kami berjuang untuk mengembalikan tanah leluhur kami yang sudah diambil oleh perusahaan. Yang lebih parah lagi, kami ini pak, kalau ke kebun pasti bawa parang dan mandau, tapi sekarang itu dilarang dan ditangkap, kami kerja pakai apa pak kalau itu dilarang," katanya.
Setelah ibu bicara, warga memberikan tepuk tangan.
Lenis mengatakan apa yang disampaikan ibu tadi merupakan cerminan kondisi masyarakat adat sekarang.
Menurut Lenis tidak ada alasan aparat keamanan menahan warga yang ingin bekerja dengan alasan membawa alat untuk bekerja. Lenis mengatakan akan membantu membebaskan kelima warga yang ditahan polisi.
"Tidak ada itu kalau ditahan karena hal seperti itu. Polisi itu bekerja ada aturannya, kalau di Jakarta bawa parang sembarangan memang harus ditahan, di sini orang itu pergi bekerja. Nanti saya ke polres, saya akan tanyakan, kalau benar tidak ada alasan saya bebaskan hari ini juga," kata Lenis disambut tepuk tangan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis