Suara.com - Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Lenis Kogoya, memenuhi undangan masyarakat adat Suku Dayak di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Lenis yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua dianggap sangat pas untuk membantu memecahkan permasalahan mereka yang sering berbenturan dengan aturan formal pemerintah.
Setelah disambut secara adat, Lenis berangkat ke Balai Agung yang berlokasi di komplek kantor bupati Kutai Barat.
Di sana, dia akan mendengarkan keluhan dan harapan masyarakat adat setempat.
Acara audiensi berlangsung selama sekitar tiga jam. Acara ini dihadiri Bupati Kutai Barat Ismael Thomas dan Ketua DPRD Jackson John Tawi serta ribuan anggota masyarakat.
Lenis bicara setelah bupati memberikan kata sambutan. Lenis menekankan pentingnya peran lembaga masyarakat adat.
Bagian yang paling ditunggu-tunggu masyarakat adalah dialog. Acara dialog dimoderatori sekretaris daerah Kutai Barat. Warga berebut angkat tangan untuk bicara.
Seorang ibu yang tidak menyebutkan nama menceritakan anggota keluarganya berjumlah lima orang. Sekarang mereka ditahan anggota Polres Kutai Barat. Alasan penahanan adalah karena kelima orang itu membawa parang dan mandau.
"Bapak staf khusus Presiden yang saya hormati, kami sangat bangga dan berterima kasih datang ke daerah kami. Beginilah daerah kami pak. Saya hanya ingin sampaikan pak, bahwa sampai saat ini lima orang keluarga saya sudah ditahan selama 22 hari di Polres Kubar. Alasan ditahannya, karena kami berjuang untuk mengembalikan tanah leluhur kami yang sudah diambil oleh perusahaan. Yang lebih parah lagi, kami ini pak, kalau ke kebun pasti bawa parang dan mandau, tapi sekarang itu dilarang dan ditangkap, kami kerja pakai apa pak kalau itu dilarang," katanya.
Setelah ibu bicara, warga memberikan tepuk tangan.
Lenis mengatakan apa yang disampaikan ibu tadi merupakan cerminan kondisi masyarakat adat sekarang.
Menurut Lenis tidak ada alasan aparat keamanan menahan warga yang ingin bekerja dengan alasan membawa alat untuk bekerja. Lenis mengatakan akan membantu membebaskan kelima warga yang ditahan polisi.
"Tidak ada itu kalau ditahan karena hal seperti itu. Polisi itu bekerja ada aturannya, kalau di Jakarta bawa parang sembarangan memang harus ditahan, di sini orang itu pergi bekerja. Nanti saya ke polres, saya akan tanyakan, kalau benar tidak ada alasan saya bebaskan hari ini juga," kata Lenis disambut tepuk tangan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak