Suara.com - Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Lenis Kogoya, memenuhi undangan masyarakat adat Suku Dayak di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Lenis yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua dianggap sangat pas untuk membantu memecahkan permasalahan mereka yang sering berbenturan dengan aturan formal pemerintah.
Setelah disambut secara adat, Lenis berangkat ke Balai Agung yang berlokasi di komplek kantor bupati Kutai Barat.
Di sana, dia akan mendengarkan keluhan dan harapan masyarakat adat setempat.
Acara audiensi berlangsung selama sekitar tiga jam. Acara ini dihadiri Bupati Kutai Barat Ismael Thomas dan Ketua DPRD Jackson John Tawi serta ribuan anggota masyarakat.
Lenis bicara setelah bupati memberikan kata sambutan. Lenis menekankan pentingnya peran lembaga masyarakat adat.
Bagian yang paling ditunggu-tunggu masyarakat adalah dialog. Acara dialog dimoderatori sekretaris daerah Kutai Barat. Warga berebut angkat tangan untuk bicara.
Seorang ibu yang tidak menyebutkan nama menceritakan anggota keluarganya berjumlah lima orang. Sekarang mereka ditahan anggota Polres Kutai Barat. Alasan penahanan adalah karena kelima orang itu membawa parang dan mandau.
"Bapak staf khusus Presiden yang saya hormati, kami sangat bangga dan berterima kasih datang ke daerah kami. Beginilah daerah kami pak. Saya hanya ingin sampaikan pak, bahwa sampai saat ini lima orang keluarga saya sudah ditahan selama 22 hari di Polres Kubar. Alasan ditahannya, karena kami berjuang untuk mengembalikan tanah leluhur kami yang sudah diambil oleh perusahaan. Yang lebih parah lagi, kami ini pak, kalau ke kebun pasti bawa parang dan mandau, tapi sekarang itu dilarang dan ditangkap, kami kerja pakai apa pak kalau itu dilarang," katanya.
Setelah ibu bicara, warga memberikan tepuk tangan.
Lenis mengatakan apa yang disampaikan ibu tadi merupakan cerminan kondisi masyarakat adat sekarang.
Menurut Lenis tidak ada alasan aparat keamanan menahan warga yang ingin bekerja dengan alasan membawa alat untuk bekerja. Lenis mengatakan akan membantu membebaskan kelima warga yang ditahan polisi.
"Tidak ada itu kalau ditahan karena hal seperti itu. Polisi itu bekerja ada aturannya, kalau di Jakarta bawa parang sembarangan memang harus ditahan, di sini orang itu pergi bekerja. Nanti saya ke polres, saya akan tanyakan, kalau benar tidak ada alasan saya bebaskan hari ini juga," kata Lenis disambut tepuk tangan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Benarkan Alex Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel: Lebih Jelasnya Nanti Malam
-
KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan
-
Kematian Alvaro Kiano Nugroho: Sang Kakek Ungkap Sikap Misterius Ayah Tiri yang Ternyata Pelaku
-
Seloroh Tokoh di Lingkungan TPU Kebon Nanas, Usul Kuburan Vertikal 5 Lantai Buat Cegah Relokasi
-
Kemenag Peringatkan Risiko Jasa Nikah Siri Online: Anak Sulit Diakui dan Tak Dapat Warisan!
-
Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan
-
Jangan Dipendam Sendiri! Pemprov DKI Sediakan Psikolog Gratis 24 Jam untuk Warga Jakarta
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
Komisi II DPR Cecar KPU dan ANRI Soal Polemik Ijazah Capres: Asli, Palsu, atau Dimusnahkan?
-
Pemprov DKI Akui Tingkat Depresi di Jakarta Tinggi, Janjikan Peningkatan Layanan Kesehatan Mental