Suara.com - Pengacara terdakwa Alex Usman mencecar Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016). Ahok dihadirkan di persidangan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply pada APBD Perubahan tahun 2014 untuk Alex.
"Bapak tahu nggak pengadaan UPS udah dimasukkan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) bulan Agustus (2014)?" kata salah satu pengacara bekas Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
"Saya nggak tahu, nggak pernah dilaporin juga oleh BPKAD," Ahok menjawab.
Tak puas dengan jawaban Ahok, pengacara kembali bertanya mengenai pengadaan alat UPS yang sudah ada sejak bulan Agustus 2014.
"Saya nggak tahu, kalau tahu sudah saya tempeleng duluan, sudah saya pecat (orangnya)," Ahok menjawab.
"Nggak usah main tempeleng-tempeleng, pak," kata pengacara.
Di hadapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Sutardjo, Ahok mengatakan baru tahu ada pengadaan UPS setelah terjadi kisruh pembahasan RAPBD tahun 2015 antara DPRD dengan pemerintah provinsi.
Karena Ahok lebih banyak tidak tahu, hakim meminta tim pengacara Alex untuk bertanya sesuai kapasitas Ahok sebagai gubernur, bukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI. TIm anggaran adalah pihak yang paling tahu pengadaan barang.
"Tolong penasihat hukum bertanya sesuai dengan porsi saksi selaku gubernur DKI," kata Sutardjo.
Setelah itu, Ahok nyeletuk kalau dirinya bukan super hero yang harus tahu semua persoalan di lingkungan pemerintah.
"Saya bukan Superman pak penasihat hukum," ujar Ahok.
Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat empat orang. Dari kalangan eksekutif terdiri dari Alex Usman yang sekarang menjadi terdakwa dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif terdiri dari Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia