Suara.com - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe didampingi pengacara mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (5/2/2016). Hary melaporkan Jaksa Agung H. M. Prasetyo dan Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto.
"(Prasetyo) kami laporkan sebagai pribadi, bukan sebagai Jaksa Agung," kata pengacara Hary Tanoe, Hotman Paris Hutapea.
Nomor laporan untuk Prasetyo yaitu LP/135/II/2016/Bareskrim, sedangkan untuk Yulianto adalah LP/134/II/2016/Bareskrim.
Prastyo dan Yulianto dilaporkan Hary Tanoe dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan memberikan keterangan palsu. Hotman mengatakan peristiwanya terjadi pada tanggal 28 dan 29 Januari 2016.
Ini merupakan laporan balik. Sebelumnya, puluhan jaksa yang menyidik kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT. Telecom Mobile 8 yang diduga melibatkan pengusaha Hary Tanoe datang ke Bareskrim pada Kamis (28/1/2016). Mereka melaporkan kasus ancaman terhadap Yulianto melalui SMS yang diduga dari Hary Tanoe.
Zulhemi meminta aparat kepolisian mendukung penegakan hukum, terutama kasus-kasus korupsi.
"Sudah diterimanya laporan dari jaksa seharusnya polisi menindaklanjuti dan mengecek kebenarannya," kata Zulhemi.
"Semoga apa yang kami sampaikan bisa diusut sesegera mungkin oleh Pak Anang Iskandar," Zulhemi menambahkan.
Usai membuat laporan, Yulianto menjelaskan permasalahannya kepada wartawan.
"Seperti saudara ketahui bahwa saya saat ini sedang menyidik kasus Mobile 8. Pada saat menangani kasus tersebut saya mendapat SMS," kata Yulianto.
Kemudian, Yulianto menunjukkan isi SMS yang menurutnya berisi ancaman. Dia pun membacakan isi SMS yang diterimanya tanggal 5 Januari 2016 jam 16.30 WIB.
"Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang benar. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum oknum penegak hukum yang semena-mena yang transaksional yang suka abuse of power. Catat omongan saya, saya pasti pimpin negeri ini. Itulah saatnya Indonesia dibersihkan."
Awalnya, saat menerima SMS itu, Yulianto tidak mau menanggapi.
"Saya tidak merespon, saya pikir sebagai penegak hukum dengan ancaman seperti itu biasa saja. Saya ingin lihat siapa sebenarnya," kata Yulianto.
Tapi, dua hari kemudian, tanggal 7 Januari 2016, dia menerima SMS lagi dari nomor yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Prabowo Bicara Budaya 'Kuyu-kuyu' Pemimpin, Minta Masyarakat Hormati Jokowi: Jangan Dihujat!
-
Puan Blak-blakan Soal Aturan Masuk DPR: 'Kayak ke Rumah Kalian, Tok Tok Tok.. Assalamualaikum'