Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Amelia Anggraini mengatakan maraknya jual beli ginjal akhir-akhir ini jelas melanggar Undang-Undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Pasal 64 menyebutkan organ dan/atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun," tegas Amelia di Jakarta, Minggu (7/2/2016).
Maraknya praktek jual beli ginjal tersebut, Amelia mempertanyakan komitmen Kementerian Kesehatan untuk membuat Peraturan Pemerintah tentang transplantasi organ. Padahal, mandat tersebut secara eksplisit tertuang pada Pasal 65 Ayat (3) UU Kesehatan.
"Sudah 6 tahun sejak UU Kesehatan disahkan, Pemerintah belum juga membuat peraturan turunan. Selama ini pemerintah kemana saja kok seakan nggak peduli dengan persoalan transplantasi ginjal?," tanya Amelia.
Akibat kelalaian Pemerintah, lanjut Amelia, pasien gagal ginjal yang jumlahnya sekitar 150 ribu pasien nyaris tidak terlayani dengan baik. Bahkan, cenderung diperlakukan diskriminatif.
"Lalu, apa solusi Kemenkes untuk layani pasien gagal ginjal?," tanya dia lebih lanjut.
Politisi Nasdem ini mendesak Kemenkes segera membuat Peraturan Pemerintah yang mengatur ketentuan mengenai syarat dan tata cara penyelenggaraan transplantasi organ dan/atau jaringan Tubuh. Menurutnya, regulasi itu setidaknya salah satu solusi bagi pemerintah agar praktek jual beli ginjal tidak terjadi lagi.
Solusi lain, lanjut dia, Pemerintah perlu melakukan kampanye secara terstruktur dan sistematis kepada masyarakat sehingga muncul kesadaran pentingnya melindungi organ tubuh jangan sampai terjebak pada praktek jual beli organ yang semata-mata untuk penuhi kebutuhan ekonomi.
Ditanya langkah-langkah apa yang akan dilakukan Fraksi Nasdem, mantan None Jakarta 1987 ini akan mendorong fraksi-fraksi lain untuk mengawasinya.
"Dorongan ini akan dimulai dari Fraksi Nasdem dan akan kita kawal ke fraksi-fraksi lain. Sebab, ini wilayah politik sehingga perlu dukungan politik. Saya juga akan menginisasi pimpinan Komisi IX DPR mengundang Menkes untuk mencari solusi bersama," kata Amelia.
Berita Terkait
-
Kasus Batu Ginjal Meningkat, Dokter Ingatkan Deteksi Dini dan Teknologi Laser Minim Sayatan
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional