Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Amelia Anggraini mengatakan maraknya jual beli ginjal akhir-akhir ini jelas melanggar Undang-Undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Pasal 64 menyebutkan organ dan/atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun," tegas Amelia di Jakarta, Minggu (7/2/2016).
Maraknya praktek jual beli ginjal tersebut, Amelia mempertanyakan komitmen Kementerian Kesehatan untuk membuat Peraturan Pemerintah tentang transplantasi organ. Padahal, mandat tersebut secara eksplisit tertuang pada Pasal 65 Ayat (3) UU Kesehatan.
"Sudah 6 tahun sejak UU Kesehatan disahkan, Pemerintah belum juga membuat peraturan turunan. Selama ini pemerintah kemana saja kok seakan nggak peduli dengan persoalan transplantasi ginjal?," tanya Amelia.
Akibat kelalaian Pemerintah, lanjut Amelia, pasien gagal ginjal yang jumlahnya sekitar 150 ribu pasien nyaris tidak terlayani dengan baik. Bahkan, cenderung diperlakukan diskriminatif.
"Lalu, apa solusi Kemenkes untuk layani pasien gagal ginjal?," tanya dia lebih lanjut.
Politisi Nasdem ini mendesak Kemenkes segera membuat Peraturan Pemerintah yang mengatur ketentuan mengenai syarat dan tata cara penyelenggaraan transplantasi organ dan/atau jaringan Tubuh. Menurutnya, regulasi itu setidaknya salah satu solusi bagi pemerintah agar praktek jual beli ginjal tidak terjadi lagi.
Solusi lain, lanjut dia, Pemerintah perlu melakukan kampanye secara terstruktur dan sistematis kepada masyarakat sehingga muncul kesadaran pentingnya melindungi organ tubuh jangan sampai terjebak pada praktek jual beli organ yang semata-mata untuk penuhi kebutuhan ekonomi.
Ditanya langkah-langkah apa yang akan dilakukan Fraksi Nasdem, mantan None Jakarta 1987 ini akan mendorong fraksi-fraksi lain untuk mengawasinya.
"Dorongan ini akan dimulai dari Fraksi Nasdem dan akan kita kawal ke fraksi-fraksi lain. Sebab, ini wilayah politik sehingga perlu dukungan politik. Saya juga akan menginisasi pimpinan Komisi IX DPR mengundang Menkes untuk mencari solusi bersama," kata Amelia.
Berita Terkait
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!
-
Perempuan NasDem Lawan KDRT Lewat Film: Kekerasan Bukan Aib, Jangan Diam
-
Konten Kreator Aa Juju Nekat Mau Jalan-jalan ke Perbatasan Kamboja yang Identik Perdagangan Ginjal
-
Ayu Ting Ting Akui Dekat dengan Kader Partai Nasdem, Keluarga Beri Lampu Hijau
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR