Suara.com - Kalangan pakar menilai pemerintah perlu menata ulang rencana tata ruang penggunaan lahan agar fungsi gambut sebagai kawasan lindung dan kawasan budidaya dapat berjalan secara berkesinambungan.
Pakar tanah dan gambut IPB Basuki Sumawinata mengatakan, usaha budidaya pertanian di lahan gambut sudah memberikan kontribusi ekonomi sangat besar bagi perekonomian negara dan masyarakat .Karena itu, tidak mungkin kegiatan budidaya di lahan gambut dihentikan.
"Justru pemanfaatannya harus dilanjutkan dan diperbaiki dengan menerapkan berbagai teknologi yang ada," kata Basuki, di Jakarta, Kamis melalui keterangan tertulis.
Indonesia memiliki luasan gambut sekitar 15 juta ha, lanjutnya, sedangkan masyarakat sudah turun temurun memanfaatkan gambut untuk usaha pertanian tradisional seperti di Kalimantan dan Sumatera. Bahkan, usaha pertanian di lahan gambut mulai berkembang di sektor usaha perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI).
"Memang, tidak semua kegiatan di lahan gambut berjalan baik. Namun kita bisa belajar dari keberhasilan di beberapa daerah untuk memperbaiki daerah yang gagal memanfaatkan gambut," katanya.
Pernyataan senada dikemukakan Peneliti Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Azwar Maas, bahwa, pengelolaan gambut bisa dilakukan dengan teknologi tata kelola air. Hanya saja sistem itu harus menjamin air di bawah gambut berputar agar tidak langsung jatuh.
Sistem itu, tambahnya harus menjamin sistem buka tutup untuk menjaga ketinggian air ketika musim hujan. Begitu juga pada musim kering gambut tetap berair.
"Kalau itu bisa diterapkan, gambut bisa dimanfaatkan. Hanya saja pengelolaan tidak boleh partial. Karena itu perlu pemberlakuan zonasi," kata Azwar.
Azwar mencontohkan, di Bengkalis, Riau terdapat korporasi yang mampu mengelola gambut dengan sistem ini. Teknologi tersebut cukup baik karena ketinggian air di gambut tetap terjaga, bahkan air yang berasal dari gambut tersebut dapat dipakai sebagai air keemasan.
Pemanfaatan Gambut Dunia Sementara itu Basuki mengungkapkan, luas gambut dunia sekitar 300 juta ha, atau sekitar dua persen luas daratan di dunia. Deposit gambut tersebar di banyak tempat di dunia, terutama di Rusia Skandinavia (Norwegia, Swedia, Finlandia), Irlandia, Polandiam Jerman utara, Belanda dan Amerika Serikatkhususnya di Kanada.
Menurut dia, sekitar 60 persen lahan basah di dunia adalah gambut dan sekitar tujuh persen dari lahan-lahan gambut itu telah dibuka dan dimanfaatkan untuk bahan bakar, pertanian dan kehutanan.
Gambut adalah bahan akar penting di negara negara Eropa seperti Irlandia dan Skotlandia. Gambut digunakan sebagai bahan untuk memasak dan pemanas rumah tangga.
Secara modern, gambut dipanen dalam skala industri dan dipakai untuk bahan bakar pembangkit listrik, pembangkit listrik tenaga gambut terbesar ada di Finlandia yakni Toppila Power Station sebesar 190 MW.
Basuki menjelaskan, gambut digunakan sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Di Jepang gambut direklamasi menjadi lahan sawah, di Eropa digunakan sebagai lahan pertanian hortikultura, di Indonesia digunakan untuk perkebunan HTI dan kelapa sawit. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut