Suara.com - Pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Badan Restorasi Gambut sebagai upaya untuk melakukan pencegahan kebakaran di lahan gambut di masa mendatang.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Jakarta, Rabu (13/1/2016) mengatakan, Peraturan Presiden yang menaungi Badan Restorasi Gambut tersebut yakni Perpres No 1 Tahun 2016 yang dikeluarkan pada 6 Januari lalu.
"Sebetulnya (Badan Restorasi Gambut) sebagian besar tugasnya itu menata landscape ekologi yang namanya gambut, yang ingin ditata, dia harus selamat dan tidak boleh terbakar dan membuat kebakaran," katanya usai pelantikan pejabat eselon II di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebanyak 13 pejabat eselon II yang dilantik antara lain Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal KLHK Novrizal ST, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal KLHK Samidi, Kepala Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan sekretariat Jenderal KLHK Indra Exploitasia, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal KLHK Sumarto dan Direktur Penanganan Konflik, Tenurial dan Hukum Adat, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Eka W Soegiri.
Menurut Siti, lembaga tersebut nantinya bertugas melakukan konstruksi, menjaga gambut agar stabil dari kebakaran serta pengelolaan.
Menteri mengungkapkan, lahan gambut yang akan direstorasi nantinya sekitar 2-3 juta hektar sehingga hal ini menjadi perhatian dunia internasional karena belum pernah ada di dunia dilakukan restorasi lahan gambut berskala besar.
Mengutip ucapan Presiden, dia menyatakan agar dalam pengelolaan lahan gambut tersebut yang terpenting tidak boleh lagi terbakar, harus dalam orientasi pencegahan kebakaran.
Selain restorasi, tambahnya, manajemen penggunaan lahan gambut (Manajemen Land Use) juga menjadi perhatian dunia internasional, terutama terkait metode dan emisi karbon.
Terkait sejumlah lembaga atau kementerian yang terlibat dalam restorasi lahan gambut, Siti menyebutkan, selain Kementerian LHK, juga Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sementara itu dalam sambutan pelantikan, Menteri LHK menyatakan, persoalan lahan masyarakat masih menjadi laporan yang banyak masuk ke kementerian yang dipimpinnya selama 2015.
Selain itu, pihaknya mengingatkan jajaran di bawahnya mengenai perlunya melaksanakan tindakan nyata pasca Konferensi Perubahan Iklim di Paris Prancis pada November 2015.
(Antara)
Berita Terkait
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Tragedi Hutan Gambut dan Ilusi Pemulihan yang Kita Percaya
-
Hari Bumi 2026: Refleksi di Tengah Kepungan Kabut dan Ancaman Karhutla
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Laba Melesat 317%, Emiten Ini Ungkap Strategi Monetisasi Kawasan
-
RI-Rusia Perluas Kerja Sama Energi: Dari Minyak Mentah, Kilang Tuban, hingga Pembangkit Nuklir
-
Kapitalisme Negara ala Prabowo, Mengulangi Kegagalan Venezuela?
-
Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah
-
Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%