Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan semua anggota Komisi I sepakat menolak rencana pemerintah memberikan pengampunan kepada kelompok Din Minimi di Aceh.
"Untuk amnesti Din Minimi ya, kemarin ya, semua anggota DPR dari komisi I dan komisi III sepakat, sebaiknya Din Minimi tidak perlu diberikan amnesti," kata Hasanuddin di gedung DPR, Selasa (16/2/2016).
Pernyataan Hasanuddin didasarkan pada hasil rapat bersama Komisi I, Komisi III, dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di DPR, Senin (15/2/2016) kemarin.
Salah satu poin penolakan, kata Hasanuddin, karena pada tahun 2005 Din Minimi pernah terlibat Gerakan Aceh Merdeka. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 amnesti tidak bisa diberlakukan kepada setiap orang yang melakukan tindak pidana yang terkait langsung dengan GAM.
"Keppres Nomor 22 Tahun 2005 yang ditandatangani oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengatakan pada bab 4 itu. Siapa saja tidak akan diberikan lagi amnesti setelah tanggal yang ditentukan Keppres. Keppres tanggal 30 Agustus 2005," katanya.
"Artinya seluruh anggota GAM harus menyerahkan senjatanya dan bergabung dengan NKRI. Lalu diberikan amnesti, di luar itu tidak dibenarkan," Hasanuddin menambahkan. "Nah sekarang Din Minimi itu memegang senjata dan tidak mengikuti Keppres itu. Dan itu dipakai untuk kegiatan-kegiatan kriminal."
Hasanuddin mengatakan Komisi I dan Komisi III sudah bertemu dengan kepala kepolisian daerah Aceh dan Pangdam Iskandar Muda.
"Pangdam Iskandar Muda nah di sana disampaikan nah dibahas di sana bahwa kegiatan Din Minimi itu banyak kegiatan yang bisa dikatakan penyerangan. Ya seperti melakukan perampokan dan sebagainya. Ya jadi diselesaikan saja secara hukum," katanya.
Kendati demikian, kata Hasanuddin, semua kembali kepada Presiden Joko Widodo untuk untuk memberikan amnesti atau tidak. Sebab, amnesti merupakan hak prerogatif Presiden.
"Tapi kembali lagi. Itu undang-undang nya kan amnesti diberikan Presiden sebagai hak prerogatif. Kemudian dengan pertimbangan DPR. Ya sekarang terserah beliau, bola ada di beliau. Jadi keputusan ya di beliau," kata Hasanuddin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Pencarian Berakhir Pilu: Jasad Mahasiswa KKN UIN Semarang Ditemukan 10 Km dari Lokasi Hanyut
-
Detik-detik Kakak Adik di Kendal Ditemukan Lemas, 2 Minggu Jaga Jasad Ibu Cuma Minum Air Putih