Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan semua anggota Komisi I sepakat menolak rencana pemerintah memberikan pengampunan kepada kelompok Din Minimi di Aceh.
"Untuk amnesti Din Minimi ya, kemarin ya, semua anggota DPR dari komisi I dan komisi III sepakat, sebaiknya Din Minimi tidak perlu diberikan amnesti," kata Hasanuddin di gedung DPR, Selasa (16/2/2016).
Pernyataan Hasanuddin didasarkan pada hasil rapat bersama Komisi I, Komisi III, dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di DPR, Senin (15/2/2016) kemarin.
Salah satu poin penolakan, kata Hasanuddin, karena pada tahun 2005 Din Minimi pernah terlibat Gerakan Aceh Merdeka. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 amnesti tidak bisa diberlakukan kepada setiap orang yang melakukan tindak pidana yang terkait langsung dengan GAM.
"Keppres Nomor 22 Tahun 2005 yang ditandatangani oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) mengatakan pada bab 4 itu. Siapa saja tidak akan diberikan lagi amnesti setelah tanggal yang ditentukan Keppres. Keppres tanggal 30 Agustus 2005," katanya.
"Artinya seluruh anggota GAM harus menyerahkan senjatanya dan bergabung dengan NKRI. Lalu diberikan amnesti, di luar itu tidak dibenarkan," Hasanuddin menambahkan. "Nah sekarang Din Minimi itu memegang senjata dan tidak mengikuti Keppres itu. Dan itu dipakai untuk kegiatan-kegiatan kriminal."
Hasanuddin mengatakan Komisi I dan Komisi III sudah bertemu dengan kepala kepolisian daerah Aceh dan Pangdam Iskandar Muda.
"Pangdam Iskandar Muda nah di sana disampaikan nah dibahas di sana bahwa kegiatan Din Minimi itu banyak kegiatan yang bisa dikatakan penyerangan. Ya seperti melakukan perampokan dan sebagainya. Ya jadi diselesaikan saja secara hukum," katanya.
Kendati demikian, kata Hasanuddin, semua kembali kepada Presiden Joko Widodo untuk untuk memberikan amnesti atau tidak. Sebab, amnesti merupakan hak prerogatif Presiden.
"Tapi kembali lagi. Itu undang-undang nya kan amnesti diberikan Presiden sebagai hak prerogatif. Kemudian dengan pertimbangan DPR. Ya sekarang terserah beliau, bola ada di beliau. Jadi keputusan ya di beliau," kata Hasanuddin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora