Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan amnesti tidak bisa diberlakukan kepada kelompok Din Minimi.
“Jadi, amnesti tidak bisa diberlakukan karena Din Minimi terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka. Karena mereka menyimpan senjata, yang menurut polisi mereka terlibat dalam kejahatan kriminal yang jadi acuan kita,” anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu dalam rapat kerja di ruang Badan Anggaran, DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Hasanuddin mengungkapkan Din Minimi pernah terlibat dalam HAM pada tahun 2004 dan 2005.
Hasanuddin menuturkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 amnesti tidak bisa diberlakukan kepada setiap orang yang melakukan tindak pidana yang terkait langsung dengan GAM.
Anggota Komisi I Effendi Simbolon mendukung pemberian amnesti, namun dia belum melihat alasan pemerintah dalam memberikan amnesti kepada kelompok Din Minimi.
“Amnesti saya dukung, tetapi saya belum melihat alasan yang tepat dalam pemberian amnesti kepada Din Minimi. Kapolri bilang tidak ada unsur separatisme, kalau gitu kejahatan dong namanya, criminal kok dikasih amnesti,” kata dia.
Sebelum proses penyerahan diri pada Selasa (29/122015), Din Minimi minta sejumlah hal kepada pemerintah. Di antaranya, pengampunan terhadap para anggotanya yang diduga terlibat kasus-kasus kekerasan, kesejahteraan bagi para mantan kombatan, dan pembangunan rumah untuk yatim piatu korban konflik. [Meg Phillips]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan