Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mempertanyakan pelaksana tugas (Plt) Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan mutasi dan penunjukan pejabat BPJS Ketenagakerjaan.
“Mutasi besar-besaran pejabat BPJS Naker sebagaimana tercantum pada Salinan Lampiran Keputusan Direksi BPJS Ketenagerjaan Nomor : Kep/23/012016, ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya tertanggal 28 Januari 2016,” kata Irma dalam pernyataan resmi, Selasa (16/02/2016).
Padahal, menurut Irma tak lama lagi Presiden akan melantik Dewan Pengawas dan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan setelah sebelumnya ditetapkan melalui paripurna DPR. Nah, ini tiba-tiba terjadi mutasi besar-besaran oleh Plt Direksi. Ada apa? Apakah direksi BPJS Naker yang berstatus Plt ada kewenangan membuat keputusan strategis?
“Direksi dengan status Plt seharusnya memahami bahwa mereka tidak berwenang membuat keputusan strategis,” ucap wakil ketua Fraksi Nasdem DPR itu.
Menurut Irma, langkah direksi (Plt) yang melakukan mutasi dan penunjukan pejabat BPJS Naker berpotensi membuat kegaduhan yang tidak pantas dilakukan oleh direksi tersebut. Karena itu, Irma meminta Dewas BPJS Naker setelah Dilantik dan yang masih bertugas untuk meminta keterangan atas keputusan mutasi dan penunjukan pejabat BPJS Naker. Selain itu, Komisi IX DPR juga akan memanggil jajaran direksi BPJS Naker untuk dimintai keterangan.
“Saya meminta Plt Direksi agar Surat Keputusan tersebut segera dicabut sehingga tidak membuat masalah menjadi berlarut-larut,” pungkas Irma.
Berdasarkan SK Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor : Kep/23/012016 tentang mutasi dan penunjukan pejabat BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 14 pejabat yang dimutasi dan mengisi posisi jabatan baru. Mereka adalah, Indrajid Nurmukti, Faizal Rachman, Woro Ariyandini, Maman Miraz S, Zulfahri Sibarini, Budi Pramono, Rudy Yunarto, Toto Suharto, Abdul Sholeh, Heri Purwanto, Wiwik Septi Herawati, Taviv Andrianto, Suwandoko, dan Moch Faisal.
Berita Terkait
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi