Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mempertanyakan pelaksana tugas (Plt) Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan mutasi dan penunjukan pejabat BPJS Ketenagakerjaan.
“Mutasi besar-besaran pejabat BPJS Naker sebagaimana tercantum pada Salinan Lampiran Keputusan Direksi BPJS Ketenagerjaan Nomor : Kep/23/012016, ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya tertanggal 28 Januari 2016,” kata Irma dalam pernyataan resmi, Selasa (16/02/2016).
Padahal, menurut Irma tak lama lagi Presiden akan melantik Dewan Pengawas dan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan setelah sebelumnya ditetapkan melalui paripurna DPR. Nah, ini tiba-tiba terjadi mutasi besar-besaran oleh Plt Direksi. Ada apa? Apakah direksi BPJS Naker yang berstatus Plt ada kewenangan membuat keputusan strategis?
“Direksi dengan status Plt seharusnya memahami bahwa mereka tidak berwenang membuat keputusan strategis,” ucap wakil ketua Fraksi Nasdem DPR itu.
Menurut Irma, langkah direksi (Plt) yang melakukan mutasi dan penunjukan pejabat BPJS Naker berpotensi membuat kegaduhan yang tidak pantas dilakukan oleh direksi tersebut. Karena itu, Irma meminta Dewas BPJS Naker setelah Dilantik dan yang masih bertugas untuk meminta keterangan atas keputusan mutasi dan penunjukan pejabat BPJS Naker. Selain itu, Komisi IX DPR juga akan memanggil jajaran direksi BPJS Naker untuk dimintai keterangan.
“Saya meminta Plt Direksi agar Surat Keputusan tersebut segera dicabut sehingga tidak membuat masalah menjadi berlarut-larut,” pungkas Irma.
Berdasarkan SK Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor : Kep/23/012016 tentang mutasi dan penunjukan pejabat BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 14 pejabat yang dimutasi dan mengisi posisi jabatan baru. Mereka adalah, Indrajid Nurmukti, Faizal Rachman, Woro Ariyandini, Maman Miraz S, Zulfahri Sibarini, Budi Pramono, Rudy Yunarto, Toto Suharto, Abdul Sholeh, Heri Purwanto, Wiwik Septi Herawati, Taviv Andrianto, Suwandoko, dan Moch Faisal.
Berita Terkait
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
-
Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Profil Lengkap Ahmad Ali Ketua Harian PSI: Dulunya Waketum NasDem, Rumah Pernah Digeledah KPK
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum