Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mempertanyakan pelaksana tugas (Plt) Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan mutasi dan penunjukan pejabat BPJS Ketenagakerjaan.
“Mutasi besar-besaran pejabat BPJS Naker sebagaimana tercantum pada Salinan Lampiran Keputusan Direksi BPJS Ketenagerjaan Nomor : Kep/23/012016, ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya tertanggal 28 Januari 2016,” kata Irma dalam pernyataan resmi, Selasa (16/02/2016).
Padahal, menurut Irma tak lama lagi Presiden akan melantik Dewan Pengawas dan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan setelah sebelumnya ditetapkan melalui paripurna DPR. Nah, ini tiba-tiba terjadi mutasi besar-besaran oleh Plt Direksi. Ada apa? Apakah direksi BPJS Naker yang berstatus Plt ada kewenangan membuat keputusan strategis?
“Direksi dengan status Plt seharusnya memahami bahwa mereka tidak berwenang membuat keputusan strategis,” ucap wakil ketua Fraksi Nasdem DPR itu.
Menurut Irma, langkah direksi (Plt) yang melakukan mutasi dan penunjukan pejabat BPJS Naker berpotensi membuat kegaduhan yang tidak pantas dilakukan oleh direksi tersebut. Karena itu, Irma meminta Dewas BPJS Naker setelah Dilantik dan yang masih bertugas untuk meminta keterangan atas keputusan mutasi dan penunjukan pejabat BPJS Naker. Selain itu, Komisi IX DPR juga akan memanggil jajaran direksi BPJS Naker untuk dimintai keterangan.
“Saya meminta Plt Direksi agar Surat Keputusan tersebut segera dicabut sehingga tidak membuat masalah menjadi berlarut-larut,” pungkas Irma.
Berdasarkan SK Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor : Kep/23/012016 tentang mutasi dan penunjukan pejabat BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 14 pejabat yang dimutasi dan mengisi posisi jabatan baru. Mereka adalah, Indrajid Nurmukti, Faizal Rachman, Woro Ariyandini, Maman Miraz S, Zulfahri Sibarini, Budi Pramono, Rudy Yunarto, Toto Suharto, Abdul Sholeh, Heri Purwanto, Wiwik Septi Herawati, Taviv Andrianto, Suwandoko, dan Moch Faisal.
Berita Terkait
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama
-
Tak Boleh Dicicil, Pemerintah Perkirakan THR Perusahaan Swasta Tembus Rp124 Triliun
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
Peter Gontha: Reputasi Polri Buah Simalakama Persepsi Publik
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini