Setelah melalui tes uji kelayakan calon Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI menetapkan lima anggota Dewas Naker dari 10 calon anggota Dewas BPJS yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Kelima anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah M. Aditya Warman, Inda D. Hasan dari unsur pemberi kerja, Eko Darwanto, Rekson Silaban dari unsur pekerja, dan Poempida Hidayatulloh dari tokoh masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR, Amelia Anggraini mengatakan penetapan kelima Dewas Naker itu berdasarkan pengetahuan, rekam jejak dengan mengedepankan obyektivitas, profesionalisme, menjunjung integritas, akuntabilitas, dan telah terbukti memiliki karya terbaik untuk bangsa.
"Kelima anggota Dewas BPJS Naker nantinya mengawal implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menjadi amanat Konstitusi.Dewas Naker terpilih jangan sampai hanya sebagai simbol saja," ucap Amelia di gedung DPR, Rabu (27/1/2016).
Amelia menilai, selama dua tahun ini peran Dewas tidak signifikan. Dewas menjadi subordinasi direksi sehingga fungsi dan kewenangannya tidak berjalan dengan baik. Dewas juga tidak menjalankan tugas sebagaimana mandat UU 24 tahun 2011 tentang BPJS.
Padahal, lanjut Amelia, jika mengacu pada Pasal 22 UU 24/2011, fungsi dan kewenangan Dewas sangat strategis dan penting untuk mendukung peningkatan kinerja BPJS Naker.
Amelia menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan menjalankan empat program, meliputi Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), dan Program Jaminan Pensiun. Keempat program itu, kata Amelia masih menyisakan banyak permasalahan dan menuai polemik khususnya pihak pekerja. Dari persoalan tersebut, salah satu jalan keluarnya yakni mengoptimalkan peran Dewas BPJS Naker.
Politisi Nasdem ini pun berharap, Dewas Naker mampu bersinergi dengan DPR, serta harus mampu mewujudkan jaminan sosial yang bermartabat sesuai cita-cita para pendiri bangsa kita.
“Dewas terpilih wajib menjalankan fungsi pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS sebagaimana mandat Pasal 22 UU 24/2011,” tukas Amelia dari dapil Jateng VII.
Berita Terkait
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Perawatan Gigi Apa Saja yang Ditanggung BPJS Tahun 2025? Cek Syarat dan Prosedur Klaim
-
GoTo Bikin Terobosan: Driver Juara Gojek Kini Dapat BPJS Gratis
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh