Suara.com - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak kunjung usai. Meski Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kembali Kepengurusan PPP Muktamar Bandung 2011 dengan masa bakti 6 bulan.
DPP PPP Muktamar dikasih waktu untuk menggelar Mukmar untuk memilih kepengurusan yang baru sebagai solusi pertikaian dua kubu di partai berlambang Kabah tersebut.
Namun Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz tidak mau islah dalam Muktamar nanti. Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan PPP akan rugi jika pertikaian dua kubu antara Djan Faridz dan Romahurmuziy tak berdamai.
"Kita tunggu, tenang dulu, kita lihat nanti bagaimana? Yang rugi kan mereka," kata Luhut di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Jika Juli nanti konflik di internal PPP tidak selesai, mereka akan rugi. Sebab partai tersebut tidak bisa mendaftar lagi untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2017.
"Kamu tahu dampaknya apa, sekian ratus orang (kader PPP) yang punya karir politik akan habis hanya karena pertikaian politik di atas (elit partai PPP). Rela gak pemimpin, elit PPP itu. Jadi nuraninya masing-masing ditanya, jangan hanya pertikaian mereka mengakibatkan sekian ratus orang karir politiknya habis," ujar dia.
Selain itu tak menutup kemungkinan PPP akan menjadi ormas bila pertikaian internal partai tersebut tak diselesaikan segera.
"Ya bisa saja kalau aturannya begitu (PPP Jadi Ormas), bisa saja," jelas dia.
Berita Terkait
-
Luhut Klaim Jokowi Serahkan Surat Presiden soal RUU KPK ke DPR
-
Pemerintah Libatkan 7 Kementerian untuk Deradikalisasi Terorisme
-
PPP Kubu Djan Faridz Tegaskan Dukung Pemerintah Tanpa Pamrih
-
Luhut: Keputusan Pembubaran 14 Lembaga Negara Diambil Pekan Depan
-
Tempat Tahanan Narapidana Teroris Akan Dipisahkan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana