Suara.com - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak kunjung usai. Meski Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kembali Kepengurusan PPP Muktamar Bandung 2011 dengan masa bakti 6 bulan.
DPP PPP Muktamar dikasih waktu untuk menggelar Mukmar untuk memilih kepengurusan yang baru sebagai solusi pertikaian dua kubu di partai berlambang Kabah tersebut.
Namun Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz tidak mau islah dalam Muktamar nanti. Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan PPP akan rugi jika pertikaian dua kubu antara Djan Faridz dan Romahurmuziy tak berdamai.
"Kita tunggu, tenang dulu, kita lihat nanti bagaimana? Yang rugi kan mereka," kata Luhut di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Jika Juli nanti konflik di internal PPP tidak selesai, mereka akan rugi. Sebab partai tersebut tidak bisa mendaftar lagi untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2017.
"Kamu tahu dampaknya apa, sekian ratus orang (kader PPP) yang punya karir politik akan habis hanya karena pertikaian politik di atas (elit partai PPP). Rela gak pemimpin, elit PPP itu. Jadi nuraninya masing-masing ditanya, jangan hanya pertikaian mereka mengakibatkan sekian ratus orang karir politiknya habis," ujar dia.
Selain itu tak menutup kemungkinan PPP akan menjadi ormas bila pertikaian internal partai tersebut tak diselesaikan segera.
"Ya bisa saja kalau aturannya begitu (PPP Jadi Ormas), bisa saja," jelas dia.
Berita Terkait
-
Luhut Klaim Jokowi Serahkan Surat Presiden soal RUU KPK ke DPR
-
Pemerintah Libatkan 7 Kementerian untuk Deradikalisasi Terorisme
-
PPP Kubu Djan Faridz Tegaskan Dukung Pemerintah Tanpa Pamrih
-
Luhut: Keputusan Pembubaran 14 Lembaga Negara Diambil Pekan Depan
-
Tempat Tahanan Narapidana Teroris Akan Dipisahkan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
3 Zodiak yang Diprediksi Menarik Kekayaan Besok 22 Juli 2026, Pintu Rezeki Terbuka
-
Pindar Samir Tumbuh 84% di Semester Pertama 2026
-
Mulai 2027 Bensin Wajib Dicampur Etanol, Demi Kurangi Impor BBM
-
Ghosting, Breadcrumbing, dan Situationship: Bahasa Baru dalam Dunia Asmara
-
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia
-
Proyek Hidrogen Dimulai Meski Harga Masih Mahal
-
Perbedaan Facial Wash dengan Facial Foam, Mana yang Paling Cocok untuk Tipe Kulitmu?
-
Terungkap! Ini Alasan Persija Perpanjang Kontrak Andritany Ardhiyasa
-
30 Tahun Kudatuli, Megawati Saksikan Kembali Jejak Kelam Demokrasi Lewat Pameran Arsip