Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penetapan Abdul Aziz atau Daeng Aziz sebagai tersangka kasus perdagangan wanita dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada, Minggu (21/2/2016) malam.
"Dari tadi malam gelar perkara sudah penetapan tersangka. Pasalnya 296 jo 506 KUHP, Mucikari," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22_2/2016) malam.
Menurut Krishna penetapan Aziz sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pria berinisial DK yang telah diamankan.
"Iya persis, ada hubungannya," kata dia.
Krishna juga membeberkan peran Daeng Aziz yang menjadi bos besar dalam bisnis prostitusi di kawasan Kalijodo.
"Ada tempat fasilitas namanya, kan ada kamar kamar di situ, ada orang disediakan, ada transaksinya, kemudian ada saksinya orang yang dipekerjakan ada, ada yang ngurusnya," kata Krishna.
Beberapa kafe yang dimiliki Aziz dimanfaatkan untuk dijadikan tempat 'esek-esek'. Polisi juga telah memeriksa tiga wanita yang dipekerjakan Aziz sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Ada periksa sembilan saksi, ada tiga perempuan yang dipekerjakan, pengurus, pembukuan, kasir, yang melayani semua, dan bukan cuma satu kafe. Beberapa kafe lain," katanya.
Namun Krishna mengaku belum mengetahui total PSK yang diasuh oleh Aziz. Krisha berjanji akan menanyakan soal bisnis prostitusi tersebut saat pihaknya memeriksa Aziz, pada Rabu (24/2/2015) depan.
"Nanti kita tanya langsung ke dia (Daeng Aziz). Rabu (kita) panggil, nanti kita ajak ngobrol diperiksa," katanya.
Sebelumnya, polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Kalijodo. Dalam operasi tersebut, sejumlah senjata tajam ditemukan di dalam kafe Intan yang dimiliki oleh Daeng Aziz.
"Kita temukan badik, samurai, golok, anak panah, tombak, ratusan senjata tajam itu ditemukan di cafe milik Azis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jalan Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara. Sabtu (20/2/2016) kemarin.
Bukan cuma menemukan senjata tajam, petugas kata Krishna juga mengamankan puluhan krat berisi minuman keras dari gudang penyimpanan miras milik Daeng Aziz. Sejumlah alat kontrasepsi, video porno pun juga diamankan oleh petugas.
"Diduga itu semua memang punya Azis. Bukan Daeng ya dia," kata Krishna.
Dalam operasi tersebut, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial DK yang diduga berprofesi sebagai mucikari di kawasan Kalijodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana