Suara.com - Narkoba jenis sabu-sabu seberat 650 gram yang diamankan Polres Nunukan, Kalimantan Utara tyang diselundupkan dari Tawau, Malaysia melibatkan petugas (sipir) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Balikpapan, Kaltim.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muh Hasan saat konfrensi pers di Mapolres Nunukan, Senin sehubungan ketika ditanyakan sejauhmana hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka terkait penangkapan barang bukti sabu-sabu 650 gram oleh aparat Polsek Sei Nyamuk Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Sabtu (20/2).
Sabu-sabu yang diamankan dari tangan tersangka Iwan bin Lausu (36) warga Kabupaten Pinrang, Sulsel di Pulau Sebatik saat hendak membawa ke Balikpapan itu diperoleh dari perempuan bernama Rifga alias Iga bin Moh Alamri (26) warga Balikpapan, Kaltim merupakan istri dari Basri seorang nara pidana (napi) di Lapas Balikpapan yang memesan barang haram tersebut.
Kemudian, Muh Hasan mengungkapkan, masuknya sabu-sabu di Lapas tersebut melalui seorang pegawai (sipir) bernama Achmad Zaki bin Rafiq (35) dimana informasinya telah dua kali meloloskan masuk di lapas tersebut.
Ia menjelaskan, jalur penyelundupan sabu-sabu tersebut dimana uang dari Basri diberikan kepada sipir lapas bernama Achmad Zaki lalu ditransfer ke rekening Muh Ali alias Kelling yang sehari-harinya sebagai penjual mata uang asing di Kabupaten Nunukan yang bertugas sebagai pembeli sabu-sabu pada salah satu bandar besar di Tawau.
Setelah barang itu dibayar, maka Iwan yang bertugas menjemput di Tawau selanjutnya diserahkan kepada Rifga (istri Basri) yang bertugas membawa ke Balikpapan untuk diserahkan Achmad Zaki untuk dimasukkan ke Lapas Balikpapan.
"Jadi hasil interogasi awal, sipir Lapas Balikpapan ini (Achmad Zaki) yang mentransfer uang kepada Kelling yang ditugaskan membeli sabu-sabu di Tawau pada salah satu bandar besar yang telah menjadi jaringannya selama ini," ujar Kasar Resnarkoba Polres Nunukan.
Ia menyebutkan, Achmad Zaki (sipir Lapas Balikpapan) ini telah empat kali mentransfer uang kepada Kelling (37) yakni tiga kali masing-masing Rp80 juta dan satu kali sebesar Rp40 juta.
Untuk saat ini penyidik Satresnakorba Polres Nunukan telah mengamankan lima tersangka yakni Iwan, Rifga, Achmad Zaki, Kelling, Ahmad Nursaan sedangkan Basri sementara dikoordinasikan dengan pihak Lapas Balikpapan.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, kelima tersangka tersebut sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Nunukan dimana kelimanya dikenakan pasal 114 junto pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun maksimal hukuman mati. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Donald Trump: Raja Charles Akan Bantu AS Lawan Iran
-
Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif
-
Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump
-
Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen
-
China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat
-
Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar
-
Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza
-
Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam
-
Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
-
Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi