Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) kembali akan dimintai keterangannya oleh penyidik Bareskrim Polri hari ini, Kamis (25/2/2016).
Lulung akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014. Keterangannya itu akan digunakan polisi untuk keperluan penyidikan atas tersangka UPS dari pihak swasta.
Selain Lulung, dalam kasus ini Bareskrim juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok akan dimintai keterangannya untuk tersangka kasus UPS dari anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, Fahmi Zulfikar dan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat Firmansyah. Ahok akan dimintai kesaksiannya sekitar pukul 8.00 WIB, sedangkan Lulung pukul 13.00 WIB.
Saat ditanya kenapa waktu pemeriksaannya berbeda dengan Ahok, Lulung mengatakan kalau penyidik dari pihak kepolisian takut ada perkelahian apabila Ahok dan Lulung dipertemukan dalam satu ruang pemeriksaan.
"Kalau ketemu Pak Ahok nanti polisinya takut saya berantem sama Pak Ahok kali. Kan jaksa kemarin gitu, jaksa takut (saat minta kesaksian Ahok di Tipikor). Polisi gitu juga kali," kata Lulung saat dihubungi wartawan, Rabu (24/2/2016) malam.
Lebih lanjut, saat memberikan keterangan siang nanti, Lulung memastikan akan membawa sejumlah dokumen yang juga merupakan bukti-bukti pengadaan UPS.
"Saya akan bawain (bukti-buktinya). Besok saya dipanggil jam 1," kata Lulung.
Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp81,4 miliar ini telah menjerat lima orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kemudian dari kalangan legislatif, ada nama yakni Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.
Belum lama ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima bernama Harry Lo sebagi tersangka.
Perusahaan yang dipimpin Harry Lo merupakan vendor pengadaan UPS di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada APBD DKI tahun anggaran 2013-2014.
Berita Terkait
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini