Suara.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengemukakan persepsi antikorupsi masyarakat Indonesia semakin meningkat atau dengan kata lain masyarakat semakin benci dengan korupsi.
"Berdasarkan survei yang dilakukan pada 10 ribu rumah tangga di 33 provinsi Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pada 2012 mencapai 3,54, 2013 menjadi 3,66, 2014 naik 3,71 dan 2015 menjadi 3,73," kata Suryamin di Padang, Jumat.
Menurut dia, nilai indeks tersebut ketika mendekati angka lima menunjukkan perilaku masyarakat semakin antikorupsi. Sebaliknya ketika mendekati nol artinya masyarakat semakin permisif terhadap korupsi.
"Dari survei 2015 tersebut dapat diartikan masyarakat semakin idealis dan anti terhadap korupsi," ujarnya.
Ia menjelaskan persepsi yang dimaksud bukan pada kasus korupsi yang sifatnya besar namun lebih kepada 10 pelayanan publik yaitu RT/R, kecamatan dan kelurahan, kepolisian, PLN, rumah sakit, sekolah, pengadilan, kantor urusan agama, kantor kependudukan dan catatan sipil serta pertanahan.
Akan tetapi angka indeks pengalaman mengalami penurunan pada 2012 mencapai 3,58, 2013 tetap 3,58, 2014 naik 3,49 dan 2015 naik menjadi 3,39 .
"Ini menggambarkan bahwa masyarakat dalam tataran praktik ketika berhadapan dengan pelayanan publik, masih melakukan korupsi," katanya.
Misalnya ada yang hendak berurusan ke kelurahan, tanpa diminta dengan sukarela memberikan tip kepada petugas agar urusan lancar, lanjutnya.
"Artinya sedikit paradoks, masyarakat semakin membenci korupsi, tetapi dalam keseharian ketika terlibat dalam pelayanan publik, masyarakat justru masih melakukan tindakan korupsi," kata dia.
Sebelumnya Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan, tindakan-tindakan korupsi dalam masyarakat biasanya tergolong sebagai korupsi skala kecil atau "petty corruption". Dalam hal ini KPK hanya bisa melakukan pencegahan.
Akan tetapi, Pahala menegaskan bahwa KPK tidak akan main-main dalam melakukan tindakan pencegahan tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter