Suara.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengemukakan persepsi antikorupsi masyarakat Indonesia semakin meningkat atau dengan kata lain masyarakat semakin benci dengan korupsi.
"Berdasarkan survei yang dilakukan pada 10 ribu rumah tangga di 33 provinsi Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pada 2012 mencapai 3,54, 2013 menjadi 3,66, 2014 naik 3,71 dan 2015 menjadi 3,73," kata Suryamin di Padang, Jumat.
Menurut dia, nilai indeks tersebut ketika mendekati angka lima menunjukkan perilaku masyarakat semakin antikorupsi. Sebaliknya ketika mendekati nol artinya masyarakat semakin permisif terhadap korupsi.
"Dari survei 2015 tersebut dapat diartikan masyarakat semakin idealis dan anti terhadap korupsi," ujarnya.
Ia menjelaskan persepsi yang dimaksud bukan pada kasus korupsi yang sifatnya besar namun lebih kepada 10 pelayanan publik yaitu RT/R, kecamatan dan kelurahan, kepolisian, PLN, rumah sakit, sekolah, pengadilan, kantor urusan agama, kantor kependudukan dan catatan sipil serta pertanahan.
Akan tetapi angka indeks pengalaman mengalami penurunan pada 2012 mencapai 3,58, 2013 tetap 3,58, 2014 naik 3,49 dan 2015 naik menjadi 3,39 .
"Ini menggambarkan bahwa masyarakat dalam tataran praktik ketika berhadapan dengan pelayanan publik, masih melakukan korupsi," katanya.
Misalnya ada yang hendak berurusan ke kelurahan, tanpa diminta dengan sukarela memberikan tip kepada petugas agar urusan lancar, lanjutnya.
"Artinya sedikit paradoks, masyarakat semakin membenci korupsi, tetapi dalam keseharian ketika terlibat dalam pelayanan publik, masyarakat justru masih melakukan tindakan korupsi," kata dia.
Sebelumnya Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan, tindakan-tindakan korupsi dalam masyarakat biasanya tergolong sebagai korupsi skala kecil atau "petty corruption". Dalam hal ini KPK hanya bisa melakukan pencegahan.
Akan tetapi, Pahala menegaskan bahwa KPK tidak akan main-main dalam melakukan tindakan pencegahan tersebut.
Berita Terkait
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar
-
Moeldoko Kenang Try Sutrisno: Sosok Panglima Agitator yang Bakar Semangat Prajurit
-
Siapa Mojtaba Khamenei? Sosok 'Penguasa Bayangan' Calon Pengganti Ali Khamenei di Iran
-
Profil Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 RI: Jejak Militer, Politik, dan Emas Olimpiade 1992
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Jadwal Resmi Pengumuman SNBP 2026
-
Try Sutrisno Dimakamkan di TMP Kalibata Usai Zuhur, Salat Jenazah di Masjid Agung Sunda Kelapa
-
Update Konflik Iran: Ayatollah Khamenei Gugur, China dan Rusia Gelar Pembicaraan Darurat
-
Pesta Belanja Jakarta Festive Wonder: Diskon Hingga 70 Persen di 80 Pusat Perbelanjaan Saat Ramadan
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan