Suara.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengemukakan persepsi antikorupsi masyarakat Indonesia semakin meningkat atau dengan kata lain masyarakat semakin benci dengan korupsi.
"Berdasarkan survei yang dilakukan pada 10 ribu rumah tangga di 33 provinsi Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pada 2012 mencapai 3,54, 2013 menjadi 3,66, 2014 naik 3,71 dan 2015 menjadi 3,73," kata Suryamin di Padang, Jumat.
Menurut dia, nilai indeks tersebut ketika mendekati angka lima menunjukkan perilaku masyarakat semakin antikorupsi. Sebaliknya ketika mendekati nol artinya masyarakat semakin permisif terhadap korupsi.
"Dari survei 2015 tersebut dapat diartikan masyarakat semakin idealis dan anti terhadap korupsi," ujarnya.
Ia menjelaskan persepsi yang dimaksud bukan pada kasus korupsi yang sifatnya besar namun lebih kepada 10 pelayanan publik yaitu RT/R, kecamatan dan kelurahan, kepolisian, PLN, rumah sakit, sekolah, pengadilan, kantor urusan agama, kantor kependudukan dan catatan sipil serta pertanahan.
Akan tetapi angka indeks pengalaman mengalami penurunan pada 2012 mencapai 3,58, 2013 tetap 3,58, 2014 naik 3,49 dan 2015 naik menjadi 3,39 .
"Ini menggambarkan bahwa masyarakat dalam tataran praktik ketika berhadapan dengan pelayanan publik, masih melakukan korupsi," katanya.
Misalnya ada yang hendak berurusan ke kelurahan, tanpa diminta dengan sukarela memberikan tip kepada petugas agar urusan lancar, lanjutnya.
"Artinya sedikit paradoks, masyarakat semakin membenci korupsi, tetapi dalam keseharian ketika terlibat dalam pelayanan publik, masyarakat justru masih melakukan tindakan korupsi," kata dia.
Sebelumnya Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan, tindakan-tindakan korupsi dalam masyarakat biasanya tergolong sebagai korupsi skala kecil atau "petty corruption". Dalam hal ini KPK hanya bisa melakukan pencegahan.
Akan tetapi, Pahala menegaskan bahwa KPK tidak akan main-main dalam melakukan tindakan pencegahan tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia