Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia mendatangi gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (1/3/2016) siang. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia, Pratiwi Febri, mengecam surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia yang menyerukan penghentian siaran televisi dan radio yang dinilai mempromosikan LGBT.
"Kami sangat berduka dengan dikeluarkannya surat edaran KPI tanggal 23 Februari lalu. Ini sangat bertentangan dengan visi misi KPI yang mengedepankan kesejahteraan rakyat," kata Pratiwi dalam audiensi dengan Komisioner KPI di gedung KPI, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Menurut Tiwi surat edaran KPI membuat banyak orang kehilangan pekerjaan di bidang hiburan. Padahal, kata Tiwi, untuk menciptakan kesejahteraan, seharusnya KPI jangan melakukan itu.
Tiwi mengingatkan aturan harus berdasarkan undang-undang, bukan berdasarkan aturan agama.
"Indonesia bukan berbasiskan agama, karena itu jangan pakai agama untuk menghalalkan surat edaran tersebut. Undang-undangnya ada, pakailah undang-undang penyiaran itu. Kami berharap pernyataan komisioner KPI yang menyimpang dari konstitusi harap ditindak," kata Tiwi.
Dia mengingatkan KPI mengenai visi misi lembaga ini. Visinya ialah terwujudnya sistem penyiaran nasional yang berkeadilan dan bermartabat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Sedangkan misinya, pertama, mengembangkan kebijakan pengaturan, pengawasan dan pengembangan isi siaran. Kedua, melaksanakan kebijakan pengawasan dan pengembangan terhadap struktur sistem siaran dan profesionalisme penyiaran. Ketiga, membangun kelembagaan KPI dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. Dan keempat, meningkatkan kapasitas sekretariat KPI.
"Kami sangat berduka dengan dikeluarkannya surat edaran KPI tanggal 23 Februari lalu. Ini sangat bertentangan dengan visi misi KPI yang mengedepankan kesejahteraan rakyat," kata Pratiwi dalam audiensi dengan Komisioner KPI di gedung KPI, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Menurut Tiwi surat edaran KPI membuat banyak orang kehilangan pekerjaan di bidang hiburan. Padahal, kata Tiwi, untuk menciptakan kesejahteraan, seharusnya KPI jangan melakukan itu.
Tiwi mengingatkan aturan harus berdasarkan undang-undang, bukan berdasarkan aturan agama.
"Indonesia bukan berbasiskan agama, karena itu jangan pakai agama untuk menghalalkan surat edaran tersebut. Undang-undangnya ada, pakailah undang-undang penyiaran itu. Kami berharap pernyataan komisioner KPI yang menyimpang dari konstitusi harap ditindak," kata Tiwi.
Dia mengingatkan KPI mengenai visi misi lembaga ini. Visinya ialah terwujudnya sistem penyiaran nasional yang berkeadilan dan bermartabat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Sedangkan misinya, pertama, mengembangkan kebijakan pengaturan, pengawasan dan pengembangan isi siaran. Kedua, melaksanakan kebijakan pengawasan dan pengembangan terhadap struktur sistem siaran dan profesionalisme penyiaran. Ketiga, membangun kelembagaan KPI dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. Dan keempat, meningkatkan kapasitas sekretariat KPI.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Polri Petakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dalam 2 Gelombang, Ini Detailnya
-
Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
-
Trump Targetkan Perang Iran Selesai dalam 4 Minggu, Gunakan Model Venezuela Gulingkan Rezim
-
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo
-
Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
-
Anthropic Tolak Proyek AI Militer AS hingga Bikin Trump Murka, OpenAI Langsung Ambil Alih
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Daftar Pejabat Tinggi Iran yang Tewas dalam Serangan AS-Israel, Termasuk Ali Khamenei
-
Puan Maharani Sampaikan Duka atas Wafatnya Try Sutrisno, Sebut Indonesia Kehilangan Tokoh Bersahaja
-
Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN