Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia mendatangi gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (1/3/2016) siang. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Koalisi Keberagaman Penyiaran Indonesia, Pratiwi Febri, mengecam surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia yang menyerukan penghentian siaran televisi dan radio yang dinilai mempromosikan LGBT.
"Kami sangat berduka dengan dikeluarkannya surat edaran KPI tanggal 23 Februari lalu. Ini sangat bertentangan dengan visi misi KPI yang mengedepankan kesejahteraan rakyat," kata Pratiwi dalam audiensi dengan Komisioner KPI di gedung KPI, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Menurut Tiwi surat edaran KPI membuat banyak orang kehilangan pekerjaan di bidang hiburan. Padahal, kata Tiwi, untuk menciptakan kesejahteraan, seharusnya KPI jangan melakukan itu.
Tiwi mengingatkan aturan harus berdasarkan undang-undang, bukan berdasarkan aturan agama.
"Indonesia bukan berbasiskan agama, karena itu jangan pakai agama untuk menghalalkan surat edaran tersebut. Undang-undangnya ada, pakailah undang-undang penyiaran itu. Kami berharap pernyataan komisioner KPI yang menyimpang dari konstitusi harap ditindak," kata Tiwi.
Dia mengingatkan KPI mengenai visi misi lembaga ini. Visinya ialah terwujudnya sistem penyiaran nasional yang berkeadilan dan bermartabat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Sedangkan misinya, pertama, mengembangkan kebijakan pengaturan, pengawasan dan pengembangan isi siaran. Kedua, melaksanakan kebijakan pengawasan dan pengembangan terhadap struktur sistem siaran dan profesionalisme penyiaran. Ketiga, membangun kelembagaan KPI dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. Dan keempat, meningkatkan kapasitas sekretariat KPI.
"Kami sangat berduka dengan dikeluarkannya surat edaran KPI tanggal 23 Februari lalu. Ini sangat bertentangan dengan visi misi KPI yang mengedepankan kesejahteraan rakyat," kata Pratiwi dalam audiensi dengan Komisioner KPI di gedung KPI, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Menurut Tiwi surat edaran KPI membuat banyak orang kehilangan pekerjaan di bidang hiburan. Padahal, kata Tiwi, untuk menciptakan kesejahteraan, seharusnya KPI jangan melakukan itu.
Tiwi mengingatkan aturan harus berdasarkan undang-undang, bukan berdasarkan aturan agama.
"Indonesia bukan berbasiskan agama, karena itu jangan pakai agama untuk menghalalkan surat edaran tersebut. Undang-undangnya ada, pakailah undang-undang penyiaran itu. Kami berharap pernyataan komisioner KPI yang menyimpang dari konstitusi harap ditindak," kata Tiwi.
Dia mengingatkan KPI mengenai visi misi lembaga ini. Visinya ialah terwujudnya sistem penyiaran nasional yang berkeadilan dan bermartabat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Sedangkan misinya, pertama, mengembangkan kebijakan pengaturan, pengawasan dan pengembangan isi siaran. Kedua, melaksanakan kebijakan pengawasan dan pengembangan terhadap struktur sistem siaran dan profesionalisme penyiaran. Ketiga, membangun kelembagaan KPI dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. Dan keempat, meningkatkan kapasitas sekretariat KPI.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kecelakaan Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Galon Air Jadi Tersangka
-
InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%
-
4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga
-
Unik! PKB Jateng Rayakan Harlah dengan Nobar Final Piala Dunia 2026
-
Demon Slayer dan Exit 8 Masuk Nominasi Critics Choice Super Awards 2026
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Bedak Warna Apa? 4 Shade Ini Dijamin Bikin Flawless
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
Sudah Kantongi Hak Cipta, Tari Kipas Ajer Raih Medali Emas di Singapura
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi