Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan enam anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada anggota DPRD terkait persetujuan LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2014 dan pengesahan APBD tahun 2015.
"Penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan lagi enam anggota DPRD Muba periode 2014-2019 sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Priharsa menambahkan mereka ditetapkan menjadi tersangka setelah KPK mendapatkan keterangan dan bukti dari saksi di persidangan di Pengadilan Tipikor.
"Jadi penetapan keenam tersangka ini, berdasarkan pemeriksaan saksi, alat bukti, dan fakta persidangan tersangka lainnya," kata Priharsa.
KPK menduga mereka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Pasal 64 KUHP.
"Penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan lagi enam anggota DPRD Muba periode 2014-2019 sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Priharsa menambahkan mereka ditetapkan menjadi tersangka setelah KPK mendapatkan keterangan dan bukti dari saksi di persidangan di Pengadilan Tipikor.
"Jadi penetapan keenam tersangka ini, berdasarkan pemeriksaan saksi, alat bukti, dan fakta persidangan tersangka lainnya," kata Priharsa.
KPK menduga mereka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Pasal 64 KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak
-
Iran Rusak Sistem Keamanan Udara Israel, Rezim Zionis Kocar-kacir Sulit Halau Rudal 'Kiamat'
-
Praperadilan Tudingan Sumpah Palsu Direktur PT WKM, Ahli Sebut Ada Cacat Formil
-
Kontroversi Abu Janda di TV, Pengamat Media: Industri Televisi Terjebak Sensasionalisme
-
55 Ribu Guru Sudah Dilatih, Menteri Dikdasmen Umumkan Coding dan AI Akan Jadi Pelajaran Wajib
-
Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025
-
Dulu Lokasi Perang Dunia II, Menhan Bakal Sulap Morotai Jadi Pusat Latihan Militer Kelas Dunia