Suara.com - Surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang televisi dan radio untuk menayangkan dan menyiarkan lelaki berperilaku feminin atau seperti perempuan dinilai sebagai penghinaan, khususnya penghinaan kepada perempuan.
Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung menilai larangan KPI itu merupakan sebuah penghujatan terhadap perempuan. Yang dihujat adalah tubuh perempuan.
"Waktu dinyatakan bahwa perilaku presenter nggak boleh keperempuanan backmind dari pembuatan adalah penghujatan tubuh perempuan, berperilaku di bawah standar. Kebencian terhadap tubuh perempuan dianggap sebagai sarang dosa," ujar Rocky dalam diskusi dengan tema 'Menyoal Sensor' di Gedung LBH, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Rocky mengatakan dasar pemikiran KPI terlampau jauh dari kekinian. Jika KPI mengeluarkan larangan itu, semestinya juga dikeluarkan larangan perempuan bergaya seperti lelaki.
"Kenapa nggak ada larangan perempuan nggak boleh kemacho-machoan? Di balik pikiran itu kalau perempuan kemacho-machoan diberi nilai plus. Standar evaluasinya adalah patriarki. Ini rumus di balik surat edaran itu," ucapnya.
Pada 23 Februari 2016 lalu KPI mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 203/K/KPI/02/16 yang intinya melarang televisi dan radio untuk menayangkan dan menyiarkan hal-hal yang berbau kebanci-bancian. Lelaki dilarang bergaya berpakaian kewanitaan, menggunakan riasan seperi perempuan, menggunakan bahasa tubuh seperti perempuan, gaya bicara seperti perempuan, menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan, menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita, dan menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jepang dan NVIDIA Bangun AI Fisik, Robot Cerdas Siap Revolusi Industri Global
-
4 Rekomendasi Moisturizer Penghilang Flek Hitam, Lengkap Review Pembeli
-
Perwaris Sesalkan Aksi Persekusi Serang 'Boti', di Semarang Mereka dapat Ruang Nyaman
-
Agar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Lengkap dengan Produk dan Shade
-
Lionel Messi vs Lamine Yamal! Duel Dua Generasi di Final Piala Dunia 2026
-
Digitalisasi HR Makin Cepat, Andal Kharisma HCM Hadir dengan AI, Payroll, dan Talent Management
-
Batal Gabung Manchester United, Ederson Resmi Perpanjang Kontrak di Atalanta hingga 2031
-
5 Tips Memilih Body Lotion yang Aman untuk Ibu Hamil: Kulit Lembap, Janin Sehat
-
Kejar Target PLTS 100 GW, Pemerintah Ajak China Investasi
-
Cara Memilih Warna Lipstik yang Sesuai Tone Kulit, Biar Wajah Makin Cerah dan Tidak Kusam