Suara.com - Surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang televisi dan radio untuk menayangkan dan menyiarkan lelaki berperilaku feminin atau seperti perempuan dinilai sebagai penghinaan, khususnya penghinaan kepada perempuan.
Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung menilai larangan KPI itu merupakan sebuah penghujatan terhadap perempuan. Yang dihujat adalah tubuh perempuan.
"Waktu dinyatakan bahwa perilaku presenter nggak boleh keperempuanan backmind dari pembuatan adalah penghujatan tubuh perempuan, berperilaku di bawah standar. Kebencian terhadap tubuh perempuan dianggap sebagai sarang dosa," ujar Rocky dalam diskusi dengan tema 'Menyoal Sensor' di Gedung LBH, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Rocky mengatakan dasar pemikiran KPI terlampau jauh dari kekinian. Jika KPI mengeluarkan larangan itu, semestinya juga dikeluarkan larangan perempuan bergaya seperti lelaki.
"Kenapa nggak ada larangan perempuan nggak boleh kemacho-machoan? Di balik pikiran itu kalau perempuan kemacho-machoan diberi nilai plus. Standar evaluasinya adalah patriarki. Ini rumus di balik surat edaran itu," ucapnya.
Pada 23 Februari 2016 lalu KPI mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 203/K/KPI/02/16 yang intinya melarang televisi dan radio untuk menayangkan dan menyiarkan hal-hal yang berbau kebanci-bancian. Lelaki dilarang bergaya berpakaian kewanitaan, menggunakan riasan seperi perempuan, menggunakan bahasa tubuh seperti perempuan, gaya bicara seperti perempuan, menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan, menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita, dan menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti