Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar [Suara.com/Oke Atmaja]
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, mengaku pernah mendapat informasi dari Istana yang menyebutkan Jaksa Agung H. M. Prasetyo masuk dalam daftar kepala lembaga negara yang akan terkena reshuffle Kabinet Kerja jilid II. Kinerja Prasetyo dinilai tidak menunjang cita-cita Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Nawa Cita.
"Sebetulnya dia orang yang sudah dalam list yang akan diganti, itu info yang saya dapat dari dalam Istana," kata Haris di gedung Kontras, Jalan Kramat 2, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).
Tapi, kata Haris, jaksa dari Partai Nasional Demokrat tersebut selamat dari perombakan gara-gara kasus "papa minta saham."
Menurut Haris kalau Prasetyo tidak diganti, semua perjuangan untuk menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu tidak akan selesai.
"Jaksa Agung harus diganti, percuma kita berjuang kalau tidak diganti. Jaksa agung ini justru kontra produktif buat pemerintahan Jokowi yang berjanji menyelesaikan kasus HAM berat masalah lalu," kata Haris.
Sikap Kontras merupakan buntut kekecewaan terhadap sikap Jaksa Agung. Beberapa waktu lalu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kejaksaan Agung membalas surat dari Kontras yang sebelumnya meminta informasi dokumen dan proses penanganan kasus HAM masa lalu. Dalam surat yang disampaikan pada tanggal 23 Februari 2016 itu, isinya mengecewakan.
Janji Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM bertolak belakang dengan jawaban yang disampaikan Jaksa Agung. Jaksa Agung, katanya, ingin kasus tersebut diselesaikan dengan cara rekonsiliasi atau dengan perdamaian dan permintaan maaf.
"Sebetulnya dia orang yang sudah dalam list yang akan diganti, itu info yang saya dapat dari dalam Istana," kata Haris di gedung Kontras, Jalan Kramat 2, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).
Tapi, kata Haris, jaksa dari Partai Nasional Demokrat tersebut selamat dari perombakan gara-gara kasus "papa minta saham."
Menurut Haris kalau Prasetyo tidak diganti, semua perjuangan untuk menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu tidak akan selesai.
"Jaksa Agung harus diganti, percuma kita berjuang kalau tidak diganti. Jaksa agung ini justru kontra produktif buat pemerintahan Jokowi yang berjanji menyelesaikan kasus HAM berat masalah lalu," kata Haris.
Sikap Kontras merupakan buntut kekecewaan terhadap sikap Jaksa Agung. Beberapa waktu lalu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kejaksaan Agung membalas surat dari Kontras yang sebelumnya meminta informasi dokumen dan proses penanganan kasus HAM masa lalu. Dalam surat yang disampaikan pada tanggal 23 Februari 2016 itu, isinya mengecewakan.
Janji Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM bertolak belakang dengan jawaban yang disampaikan Jaksa Agung. Jaksa Agung, katanya, ingin kasus tersebut diselesaikan dengan cara rekonsiliasi atau dengan perdamaian dan permintaan maaf.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang