Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar [Suara.com/Oke Atmaja]
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, mengaku pernah mendapat informasi dari Istana yang menyebutkan Jaksa Agung H. M. Prasetyo masuk dalam daftar kepala lembaga negara yang akan terkena reshuffle Kabinet Kerja jilid II. Kinerja Prasetyo dinilai tidak menunjang cita-cita Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Nawa Cita.
"Sebetulnya dia orang yang sudah dalam list yang akan diganti, itu info yang saya dapat dari dalam Istana," kata Haris di gedung Kontras, Jalan Kramat 2, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).
Tapi, kata Haris, jaksa dari Partai Nasional Demokrat tersebut selamat dari perombakan gara-gara kasus "papa minta saham."
Menurut Haris kalau Prasetyo tidak diganti, semua perjuangan untuk menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu tidak akan selesai.
"Jaksa Agung harus diganti, percuma kita berjuang kalau tidak diganti. Jaksa agung ini justru kontra produktif buat pemerintahan Jokowi yang berjanji menyelesaikan kasus HAM berat masalah lalu," kata Haris.
Sikap Kontras merupakan buntut kekecewaan terhadap sikap Jaksa Agung. Beberapa waktu lalu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kejaksaan Agung membalas surat dari Kontras yang sebelumnya meminta informasi dokumen dan proses penanganan kasus HAM masa lalu. Dalam surat yang disampaikan pada tanggal 23 Februari 2016 itu, isinya mengecewakan.
Janji Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM bertolak belakang dengan jawaban yang disampaikan Jaksa Agung. Jaksa Agung, katanya, ingin kasus tersebut diselesaikan dengan cara rekonsiliasi atau dengan perdamaian dan permintaan maaf.
"Sebetulnya dia orang yang sudah dalam list yang akan diganti, itu info yang saya dapat dari dalam Istana," kata Haris di gedung Kontras, Jalan Kramat 2, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).
Tapi, kata Haris, jaksa dari Partai Nasional Demokrat tersebut selamat dari perombakan gara-gara kasus "papa minta saham."
Menurut Haris kalau Prasetyo tidak diganti, semua perjuangan untuk menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu tidak akan selesai.
"Jaksa Agung harus diganti, percuma kita berjuang kalau tidak diganti. Jaksa agung ini justru kontra produktif buat pemerintahan Jokowi yang berjanji menyelesaikan kasus HAM berat masalah lalu," kata Haris.
Sikap Kontras merupakan buntut kekecewaan terhadap sikap Jaksa Agung. Beberapa waktu lalu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kejaksaan Agung membalas surat dari Kontras yang sebelumnya meminta informasi dokumen dan proses penanganan kasus HAM masa lalu. Dalam surat yang disampaikan pada tanggal 23 Februari 2016 itu, isinya mengecewakan.
Janji Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM bertolak belakang dengan jawaban yang disampaikan Jaksa Agung. Jaksa Agung, katanya, ingin kasus tersebut diselesaikan dengan cara rekonsiliasi atau dengan perdamaian dan permintaan maaf.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap