Suara.com - Kubu Djan Faridz mengatakan pembentukan Majelis Islah PPP telah mendapat persetujuan dari pemerintah melalui Menkumham dan Menkopolhukam. Sebelumnya, Ketua Umum DPP PPP Muktamar Bandung Suryadharma Ali memutuskan membentuk Majelis Islah untuk proses rekonsiliasi partai berlambang kabah itu.
"Seluruh surat-surat yang dibuat Pak SDA (Suryadharma Ali) itu ditembuskan ke Pak Yasonna (Menkumham) dan dilaporkan juga ke Menkopolhukam (Luhut Binsar Panjaitan). Kita sudah ketemu Pak Yasonna, beliau juga sudah mendapatkan informasi ini, seluruhnya baik tertulis maupun lisan," kata Wakil Ketua Umum DPP Muktamar Jakarta, Fernita Darwis di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Lebih lanjut, Yasonna, kata Fernita akan memfasilitasi untuk menyatukan PPP hasil Muktamar Jakarta yang diketuai Djan dengan PPP Mukatamar Suarabaya dengan ketuanya, Muhammad Romahurmuziy alias Romi.
Majelis Islah yang dibentuk itu akan bekerja dengan intens dalam waktu yang ditentukan selama 30 hari. Pihaknya, kata Fernita akan mengedepankan upaya Islah meskipun Mahkamah Agung (MA) memutuskan kepengurusan Muktamar Jakarta yang sah.
"Islah yang demokrasi rekonsiliasi dan berkeadilan akan kita laksanakan sepenuhnya, kita komunikasi dengan semua pihak, tapi kubu Emron dan Romi tidak menanggapi baik. Kami akan tetap berusaha untuk tetap merangkul, demi keutuhan partai," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Epyardi Asda mengatakan, pembentukan islah bertujuan untuk menyatukan kembali PPP yang sedang berpolemik. Epyardi menilai, pembentukan islah sudah mendapat persetujuan dari SDA. Hal itu disampaikan usai dia bertemu SDA yang sedang ditahan di Rutan Guntur.
Epyardi juga mendapatkan instruksi dari SDA untuk mengirimkan tim yang dibentuk dalam Majelis Islah kepada kubu Muktamar hasil Jakarta dan Surabaya. Masing-masing kubu mengirimkan lima kader. Namun kubu Romi belum merespon untuk mengirimkan kadernya sampai batas waktu yang ditentukan. "Mungkin kawan-kawan saya yang di sana (Surabaya) Emron Cs termasuk Pak Romi masih mempertimbangkan," ucapnya.
Mengingat waktu yang diberikan Yasonna hanya enam bulan, SDA akhirnya mengesahkan lima pengurus Muktamar Bandung dan lima pengurus Muktamar Jakarta sebagai anggota Majelis Islah PPP. Mereka antara lain Epyardi Asda, Humphrey R Djemat, Nukman Abdul Hakim, Wardatul Asriah, Fernita Darwis, Habil Marati, Djafar Alkatiri, Syahrial Agamas, Ratieh Sanggarwaty, Wafi Maemoen Zubair.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO