Suara.com - Kejaksaan Agung membantah penyelidikan skandal permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Setya Novanto dihentikan penyelidikannya. Sebab sampai saat ini penyidikan kasus itu tak kunjung selesai.
"Penyelidikannya masih berjalan, tidak ada yang dihentikan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah, Selasa (8/3/2016) malam.
Arminsyah enggan mengakui ketidakhadiran pengusaha Riza Chalid menjadi penghambat proses penyelidikan kasus tersebut. Sebelumnya, Jaksa Agung RI HM Prasetyo menyatakan penyelidik masih harus mengumpulkan lagi bukti-bukti dari awal.
"Tapi yang jelas masih dalam penyelidikan, kita harus mengumpulkan lagi bukti-bukti dari awal," katanya.
Lambannya penyelidikan kasus Setya Novanto itu berbeda halnya dalam penyelidikan dugaan korupsi lainnya. Seperti, perjanjian Grand Indonesia antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dengan PT Cipta Karya Bumi Indah yang sekitar dua pekan dilaporkan sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Padahal Kejagung sudah menyatakan ke publik sangkaan yang dikenakan kepada Setya Novanto adalah permufakatan jahat. Sementara kasus itu sendiri masih di tahap penyelidikan yang notabene belum boleh disampaaikan ke publik. Sebab dikhawatirkan akan adanya penghilangan barang bukti dan calon tersangka melarikan diri.
Selain itu, Kejagung selalu menyatakan sudah memiliki rekaman perbincangan antara Maroef Syamsuddin yang saat itu menjabat Presdir PT. Freeport Indonesia, Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. Sementara Riza sampai sekarang tidak jelas keberadaannya. Jaksa Agung mengklaim belum mendapatkan kesulitan untuk sangkaan permufakatan jahat itu.
"Tidak ada (hambatan), hanya memang yang diundang tidak hadir (Riza Chalid). Itu yang jadi hambatan kita," ucapnya.
Kasus rekaman itu muncul saat Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan rekaman itu ke MKD yang berujung pada mundurnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga