Djan Faridz. (suara.com/Erick Tanjung)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengklaim masalah internal partainya sudah berakhir.
"Kalau masalah kubu, kita ini sudah tidak ada kubu-kubuan, tapi satu pihak," kata Djan Faridz saat mengambil surat izin untuk mengunjungi seniornya, Suryadharma Ali, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
Pernyataan Djan didasarkan pada putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan kepengurusannya yang sah. Oleh karena itu, otomatis kepengurusan Romahurmuziy tidak berlaku lagi.
"Kan Mahkamah Agung sudah memutuskan, Muktamar Jakarta yang sah. Jadi Muktamar Jakarta yang berhak mengajukan, di luar itu melanggar hukum," katanya.
Meski mengklaim kepengurusannya yang sah, Djan tetap mengakui keberadaan tim islah atau tim yang dibentuk untuk mendamaikan kedua belah pihak. Menurutnya, tim ini sangat penting untuk menyatukan partai kembali.
"Ada tim islah biar mereka yang kerja. Islah wajib hukumnya, jadi harus," kata Djan.
Apakah kunjungannya ke rumah tahanan Guntur untuk menjenguk Suryadharma -- bekas ketua umum PPP -- adalah untuk membicarakan masalah islah, dia mengatakan bukan.
"Tidak tahu saya, belum dengar, baru pulang umroh, dan ke sini untuk menengok komdisi kesahatan Pak SDA saja," kata Djan.
"Kalau masalah kubu, kita ini sudah tidak ada kubu-kubuan, tapi satu pihak," kata Djan Faridz saat mengambil surat izin untuk mengunjungi seniornya, Suryadharma Ali, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
Pernyataan Djan didasarkan pada putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan kepengurusannya yang sah. Oleh karena itu, otomatis kepengurusan Romahurmuziy tidak berlaku lagi.
"Kan Mahkamah Agung sudah memutuskan, Muktamar Jakarta yang sah. Jadi Muktamar Jakarta yang berhak mengajukan, di luar itu melanggar hukum," katanya.
Meski mengklaim kepengurusannya yang sah, Djan tetap mengakui keberadaan tim islah atau tim yang dibentuk untuk mendamaikan kedua belah pihak. Menurutnya, tim ini sangat penting untuk menyatukan partai kembali.
"Ada tim islah biar mereka yang kerja. Islah wajib hukumnya, jadi harus," kata Djan.
Apakah kunjungannya ke rumah tahanan Guntur untuk menjenguk Suryadharma -- bekas ketua umum PPP -- adalah untuk membicarakan masalah islah, dia mengatakan bukan.
"Tidak tahu saya, belum dengar, baru pulang umroh, dan ke sini untuk menengok komdisi kesahatan Pak SDA saja," kata Djan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat