Djan Faridz. (suara.com/Erick Tanjung)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengklaim masalah internal partainya sudah berakhir.
"Kalau masalah kubu, kita ini sudah tidak ada kubu-kubuan, tapi satu pihak," kata Djan Faridz saat mengambil surat izin untuk mengunjungi seniornya, Suryadharma Ali, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
Pernyataan Djan didasarkan pada putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan kepengurusannya yang sah. Oleh karena itu, otomatis kepengurusan Romahurmuziy tidak berlaku lagi.
"Kan Mahkamah Agung sudah memutuskan, Muktamar Jakarta yang sah. Jadi Muktamar Jakarta yang berhak mengajukan, di luar itu melanggar hukum," katanya.
Meski mengklaim kepengurusannya yang sah, Djan tetap mengakui keberadaan tim islah atau tim yang dibentuk untuk mendamaikan kedua belah pihak. Menurutnya, tim ini sangat penting untuk menyatukan partai kembali.
"Ada tim islah biar mereka yang kerja. Islah wajib hukumnya, jadi harus," kata Djan.
Apakah kunjungannya ke rumah tahanan Guntur untuk menjenguk Suryadharma -- bekas ketua umum PPP -- adalah untuk membicarakan masalah islah, dia mengatakan bukan.
"Tidak tahu saya, belum dengar, baru pulang umroh, dan ke sini untuk menengok komdisi kesahatan Pak SDA saja," kata Djan.
"Kalau masalah kubu, kita ini sudah tidak ada kubu-kubuan, tapi satu pihak," kata Djan Faridz saat mengambil surat izin untuk mengunjungi seniornya, Suryadharma Ali, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
Pernyataan Djan didasarkan pada putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan kepengurusannya yang sah. Oleh karena itu, otomatis kepengurusan Romahurmuziy tidak berlaku lagi.
"Kan Mahkamah Agung sudah memutuskan, Muktamar Jakarta yang sah. Jadi Muktamar Jakarta yang berhak mengajukan, di luar itu melanggar hukum," katanya.
Meski mengklaim kepengurusannya yang sah, Djan tetap mengakui keberadaan tim islah atau tim yang dibentuk untuk mendamaikan kedua belah pihak. Menurutnya, tim ini sangat penting untuk menyatukan partai kembali.
"Ada tim islah biar mereka yang kerja. Islah wajib hukumnya, jadi harus," kata Djan.
Apakah kunjungannya ke rumah tahanan Guntur untuk menjenguk Suryadharma -- bekas ketua umum PPP -- adalah untuk membicarakan masalah islah, dia mengatakan bukan.
"Tidak tahu saya, belum dengar, baru pulang umroh, dan ke sini untuk menengok komdisi kesahatan Pak SDA saja," kata Djan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?