Djan Faridz. (suara.com/Erick Tanjung)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengklaim masalah internal partainya sudah berakhir.
"Kalau masalah kubu, kita ini sudah tidak ada kubu-kubuan, tapi satu pihak," kata Djan Faridz saat mengambil surat izin untuk mengunjungi seniornya, Suryadharma Ali, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
Pernyataan Djan didasarkan pada putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan kepengurusannya yang sah. Oleh karena itu, otomatis kepengurusan Romahurmuziy tidak berlaku lagi.
"Kan Mahkamah Agung sudah memutuskan, Muktamar Jakarta yang sah. Jadi Muktamar Jakarta yang berhak mengajukan, di luar itu melanggar hukum," katanya.
Meski mengklaim kepengurusannya yang sah, Djan tetap mengakui keberadaan tim islah atau tim yang dibentuk untuk mendamaikan kedua belah pihak. Menurutnya, tim ini sangat penting untuk menyatukan partai kembali.
"Ada tim islah biar mereka yang kerja. Islah wajib hukumnya, jadi harus," kata Djan.
Apakah kunjungannya ke rumah tahanan Guntur untuk menjenguk Suryadharma -- bekas ketua umum PPP -- adalah untuk membicarakan masalah islah, dia mengatakan bukan.
"Tidak tahu saya, belum dengar, baru pulang umroh, dan ke sini untuk menengok komdisi kesahatan Pak SDA saja," kata Djan.
"Kalau masalah kubu, kita ini sudah tidak ada kubu-kubuan, tapi satu pihak," kata Djan Faridz saat mengambil surat izin untuk mengunjungi seniornya, Suryadharma Ali, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
Pernyataan Djan didasarkan pada putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan kepengurusannya yang sah. Oleh karena itu, otomatis kepengurusan Romahurmuziy tidak berlaku lagi.
"Kan Mahkamah Agung sudah memutuskan, Muktamar Jakarta yang sah. Jadi Muktamar Jakarta yang berhak mengajukan, di luar itu melanggar hukum," katanya.
Meski mengklaim kepengurusannya yang sah, Djan tetap mengakui keberadaan tim islah atau tim yang dibentuk untuk mendamaikan kedua belah pihak. Menurutnya, tim ini sangat penting untuk menyatukan partai kembali.
"Ada tim islah biar mereka yang kerja. Islah wajib hukumnya, jadi harus," kata Djan.
Apakah kunjungannya ke rumah tahanan Guntur untuk menjenguk Suryadharma -- bekas ketua umum PPP -- adalah untuk membicarakan masalah islah, dia mengatakan bukan.
"Tidak tahu saya, belum dengar, baru pulang umroh, dan ke sini untuk menengok komdisi kesahatan Pak SDA saja," kata Djan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali