Suara.com - Guru honorer SMAN 1 Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah, Mashudi (38), menyesal telah meneror Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Yuddy Chrisnandi.
Rasa sesal Mashudi disampaikan oleh mantan Menteri Pertanian Suswono. Suswono merupakan penjamin penangguhan penahanan terhadap Mashudi. Mashudi sekarang masih mendekam di penjara Polda Metro Jaya.
"Dia sama sekali tidak ada niat, saya sudah berjumpa dia dan dia pun sudah menulis surat permintaan maaf kepada Pak Menteri Yuddy Chrisnandi," kata Suswono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016).
Apa yang telah dilakukan Mashudi, kata Suswono, merupakan kekhilafan. Mashudi telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Dia melakukan tindakan yang salah dan khilaf dan dia sudah dimaafkan. Ini pelajaran mahal bagi yang bersangkutan, dia sendiri sudah berjanji tidak akan mengulangi hal lagi seperti itu," kata dia
Suswono sudah membaca seluruh pesan SMS yang berisi makian dan ancaman Mashudi kepada Yuddy. Setelah dipelajari, Mashudi melakukan itu kecewa lantaran dulu Yuddy pernah berjanji untuk mengangkat guru-guru honorer menjadi pegawai negeri sipil.
"Latar belakang dari SMS-SMS yang nadanya tidak menyenangkan tadi memang berangkat dari kekecewaan yang bersangkutan, nah dulu pernah dijanjikan ada statement dari menpan akan mengangkat pegawai honorer, tapi kemudian diralat kembali bahwa tidak jadi, nah itulah yang kemudian memunculkan adanya kekecewaan," kata dia
"Dia adalah guru honorer yang sudah bertugas selama 16 tahun dengan honor terakhir Rp350 per bulan," Suswono menambahkan.
Suswono yang pernah menjabat anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Brebes mengungkapkan setelah kasus Mashudi mengemuka, diminta keluarga Mashudi untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan.
"Saya baru saja melakukan mediasi sehubungan dengan adanya permintaan dari keluarga untuk bisa memediasi persoalannya Pak Mashudi," kata dia.
Menteri Yuddy sendiri sudah memaafkan Mashudi dan mencabut laporan di Polda Metro Jaya.
"Pak Yuddy pun juga dengan senang hati, dengan legowo juga memaafkan Alhamdulillah ada perdamaian dan sudah dicabut Insya Allah mudah mudahan persoalan ini bisa diselesaikan," kata Suswono.
Ancaman melalui pesan singkat dilakukan Mashudi sejak Desember 2015 hingga Februari 2016.
Sampai akhirnya, Yuddy habis kesabarannya.
"Namun kemudian ketika menyampai pada pengancaman yang intinya akan membantai keluarga dan sebagainya, warga negara memiliki hak untuk lapor kepada pihak kepolisian dalam hal itu nanti terjadi sungguhan tentu akan menyesal kalau tidak dilaporkan, intinya begitu," kata pengacara keluarga Menteri Yuddy, Agung Achmad Wijaya, di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Kesabaran Menteri Yuddy Habis karena Guru Ini Ancam Membantainya
-
Menteri Yuddy Maafkan Guru Honorer yang Sering Mengancamnya
-
Ancam Menteri Yuddy, Guru Honorer Asal Jateng Ditangkap
-
Ribuan Bidan Honorer Nilai Menteri Yuddy Ingkar Janji
-
Luhut: Keputusan Pembubaran 14 Lembaga Negara Diambil Pekan Depan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic