Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan penyidik masih punya waktu 84 hari lagi untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
"Masih ada 84 hari lagi tenang saja, yang penting kami kuat pembuktiannya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Selasa (15/3/2016).
Sebelum berkas perkara Jessisa disidangkan di pengadilan, penyidik bisa memperpanjang masa tahanan Jessica hingga 120 hari.
Tito menambahkan penyidik tidak tergesa-gesa dalam melengkapi berkas kasus. Tito tidak khawatir kalau nanti jaksa kembali mengembalikan berkas perkara karena dianggap belum lengkap.
"Prinsipnya kami nggak pengen keburu-buru juga kami serahkan ke jaksa. Kalau ada yang kurang kami lengkapi. Setelah itu kami kembalikan lagi. Nggak ada masalah berarti bagus kalau dikembalikan ya lengkapi lagi," kata Tito.
"Kasus Jessica kan ada hukuman mati, sesuai UU, maka penyidik penahanan 20 hari, setelah itu minta ijin jaksa diperpanjang 40, bisa lagi 30 hari ke pengadilan dan 30/ total 4 bulan," Tito menambahkan.
Namun, Tito enggan menjelaskan perihal racun sianida yang digunakan untuk menghabisi Mirna. Soalnya, kata dia, itu sudah masuk ranah penyidikan.
"Penjelasannya saya enggak mau bicara teknis, kita juga punya strategi penuntutan, pembelaan, ada yang bisa dibuka ada yang nggak," kata Tito.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Pengacara Jessica pernah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka, tetapi kalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?