Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan penyidik masih punya waktu 84 hari lagi untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
"Masih ada 84 hari lagi tenang saja, yang penting kami kuat pembuktiannya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Selasa (15/3/2016).
Sebelum berkas perkara Jessisa disidangkan di pengadilan, penyidik bisa memperpanjang masa tahanan Jessica hingga 120 hari.
Tito menambahkan penyidik tidak tergesa-gesa dalam melengkapi berkas kasus. Tito tidak khawatir kalau nanti jaksa kembali mengembalikan berkas perkara karena dianggap belum lengkap.
"Prinsipnya kami nggak pengen keburu-buru juga kami serahkan ke jaksa. Kalau ada yang kurang kami lengkapi. Setelah itu kami kembalikan lagi. Nggak ada masalah berarti bagus kalau dikembalikan ya lengkapi lagi," kata Tito.
"Kasus Jessica kan ada hukuman mati, sesuai UU, maka penyidik penahanan 20 hari, setelah itu minta ijin jaksa diperpanjang 40, bisa lagi 30 hari ke pengadilan dan 30/ total 4 bulan," Tito menambahkan.
Namun, Tito enggan menjelaskan perihal racun sianida yang digunakan untuk menghabisi Mirna. Soalnya, kata dia, itu sudah masuk ranah penyidikan.
"Penjelasannya saya enggak mau bicara teknis, kita juga punya strategi penuntutan, pembelaan, ada yang bisa dibuka ada yang nggak," kata Tito.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Pengacara Jessica pernah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka, tetapi kalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi