Suara.com - Greenpeace Indonesia meluncurkan peta digital dalam jaringan internet yang dapat memperlihatkan siapa pemilik lahan yang terdeteksi api dan terjadi deforestasi dengan munculnya sekitar 500 titik api beberapa hari terakhir.
"Peta interaktif 'Kepo Hutan' adalah sebuah peta yang memberi keleluasaan bagi masyarakat luas untuk melihat informasi terperinci konsesi perusahaan dan bagaimana keterkaitannya terhadap lahan gambut, titik-titik api, dan peringatan deforestasi," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Teguh Surya dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Teguh mengingatkan bahwa Indonesia tengah memulihkan diri dari bencana kebakaran hutan dan gambut tahun 2015 lalu, yang sebagian besar dipicu oleh pembabatan hutan dan pengeringan gambut dengan tidak bertanggung jawab.
Setelah kebakaran, lanjutnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana Pemerintah dalam perlindungan dan pemulihan kawasan hutan yang terancam atau rusak sehingga Greenpeace meluncurkan peta interaktif untuk mendukung terwujudnya komitmen kuat Presiden tersebut.
"Keterbukaan yang dijanjikan pemerintahan Jokowi dalam Nawacita yang merujuk pada agenda satu peta, merupakan kebutuhan mendesak yang saat ini belum terpenuhi. Bencana asap muncul kembali, terutama di Provinsi Kalimantan Timur dan juga di Riau yang pemerintahannya telah memberlakukan siaga darurat kabut asap," katanya.
Peta interaktif itu dirancang menggunakan teknologi open source dari Global Forest Watch, dan pertama kalinya menyediakan kumpulan data komprehensif dari perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri dan pengusahaan kayu alam, serta izin pertambangan batubara.
Selain itu, Greenpeace telah mengumpulkan data konsesi dari berbagai sumber, termasuk peta dalam bentuk cetak dan PDF, kemudian didigitalisasi menjadi peta digital yang dapat digunakan dalam analisis geospasial.
"Kami telah melakukan upaya terbaik untuk mengumpulkan seluruh data yang tersedia dalam satu platform interaktif. Tetapi informasi publik mengenai siapa yang mengontrol hutan melalui peta konsesi mutakhir dalam format shapefile yang dapat dianalisis, akan lebih baik," katanya.
Untuk itu, ujar dia, seyogyanya pemerintah mengabulkan permintaan resmi untuk merilis data tersebut, sehingga Greenpeace tidak perlu melanjutkan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat.
Sebagaimana diwartakan, Kepala BNPB Willem Rampangilei menyatakan masih sangat minim jumlah perusahaan yang mengelola konsesi di Provinsi Riau secara sukarela terlibat dalam pencegahan kebakaran lahan dan hutan di daerah tersebut bersama pemerintah dan TNI-Polri.
"Ya perusahaannya itu-itu saja, dan ini harus jadi masukan bagi pemerintah daerah," kata Badan Penanggulangan Bencana Nasional Willem Rampangilei saat meninjau kondisi kebakaran lahan dan hutan di Pekanbaru, Senin (14/3).
Pemprov Riau telah memberlakukan status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan sejak 7 Maret dan berlaku selama tiga bulan ke depan. Hal ini disebabkan kebakaran terus terjadi, khususnya di daerah pesisir utara Riau yang berpotensi tinggi terjadi kebakaran akibat dampak kemarau ekstrim dan masih adanya pembukaan lahan dengan membakar.
Sebelumnya, Fire-Free Alliance (FFA) yang terdiri dari sekelompok perusahaan terkemuka di bidang kehutanan dan pertanian, LSM, dan mitra lainnya siap melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"FFA menunjukkan bagaimana kerja sama antara sektor swasta dan kelompok-kelompok masyarakat sipil agar tujuan Indonesia bebas dari api dapat tercapai melalui tindakan sukarela," kata Direktur Sustainability & External Affairs APRIL Group Lucita Jasmin di Jakarta, Sabtu (12/3).
Pendiri FFA antara lain APRIL Group, Asian Agri, IDH, Musim Mas, Wilmar, dan PMHaze (LSM Singapura), berkomitmen untuk berkolaborasi dan berbagi pengetahuan, informasi dan sumber daya yang potensial untuk inisiatif pencegahan kebakaran sebagaimana merujuk pada Fire Free Village Programme (FFVP/Desa Bebas Api) yang dikembangkan oleh APRIL Group, dan juga untuk meningkatkan pengawasan, deteksi, dan penindakan tegas terhadap kegiatan pembakaran lahan. (Antara)
Berita Terkait
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat
-
Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya