Suara.com - Salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, tidak khawatir dilaporkan Darmawan Salihin -- ayah korban pembunuhan bernama Wayan Mirna Salihin -- ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Ya silakan saja, lapor ke Tuhan juga saya tidak masalah," kata Yudi, Rabu (16/3/2016).
Yudi dilaporkan terkait ucapannya ke media yang mencurigai adanya asuransi jiwa yang diduga mencapai 5 juta dolar AS milik Mirna di luar negeri dan Jessica dikambinghitamkan oleh pihak tertentu. Yudi mengatakan informasi tersebut diperoleh berita di salah satu media cetak.
"Saya baca di koran dia (Mirna) punya asuransi. Kalau masalah asuransi itu kan antara saya dengan pers itu," kata dia.
Yudi berpedoman pada Undang-Undang tentang Advokat bahwa pengacara tidak bisa digugat secara pidana atau perdata saat membela klien.
"Nggak, Pasal 16 UU Advokat, advokat tidak bisa dituntut perdata maupun pidana dalam membela klien," kata dia.
Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Suharyanto mengatakan telah menerima laporan Darmawan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Yudi.
"Karena berita yang diposting itu adalah berita bohong, menyebarkan berita bohong. Kata pak Darmawan seperti itu," kata dia.
Dikatakan Suharyanto, barang bukti yang diserahkan Darmawan terkait laporan tersebut diantaranya pemberitaan di media internet.
"Dia kan tau dari internet (berita di internet)," kata dia.
Terkait laporan tersebut, Yudi terancam dikenakan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik.
"Ya liat LP (laporan polisi) nya pasal 27," kata dia.
Darmawan membantah kalau putrinya memiliki asuransi jiwa di luar negeri yang jumlahnya mencapai sebesar 5 juta dolar AS.
"Bener nggak sih saya asuransiin segala di luar negeri apa gitu," kata Darmawan, Senin (14/3/2016).
Berita Terkait
-
Besok, Polisi Kembali Kirim Berkas Jessica ke Kejaksaan
-
Polda Proses Kasus Mirna Disebut Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS
-
Nasib Kasus Mirna, Kapolda Tito: Masih Ada 84 Hari, Tenang Aja
-
Buntut 'Kopi Maut', Orangtua Mirna Polisikan Pengacara Jessica
-
Lewati 120 Hari Penahanan, Jessica Harus Dilepaskan Polisi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?