Suara.com - Salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, tidak khawatir dilaporkan Darmawan Salihin -- ayah korban pembunuhan bernama Wayan Mirna Salihin -- ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Ya silakan saja, lapor ke Tuhan juga saya tidak masalah," kata Yudi, Rabu (16/3/2016).
Yudi dilaporkan terkait ucapannya ke media yang mencurigai adanya asuransi jiwa yang diduga mencapai 5 juta dolar AS milik Mirna di luar negeri dan Jessica dikambinghitamkan oleh pihak tertentu. Yudi mengatakan informasi tersebut diperoleh berita di salah satu media cetak.
"Saya baca di koran dia (Mirna) punya asuransi. Kalau masalah asuransi itu kan antara saya dengan pers itu," kata dia.
Yudi berpedoman pada Undang-Undang tentang Advokat bahwa pengacara tidak bisa digugat secara pidana atau perdata saat membela klien.
"Nggak, Pasal 16 UU Advokat, advokat tidak bisa dituntut perdata maupun pidana dalam membela klien," kata dia.
Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Suharyanto mengatakan telah menerima laporan Darmawan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Yudi.
"Karena berita yang diposting itu adalah berita bohong, menyebarkan berita bohong. Kata pak Darmawan seperti itu," kata dia.
Dikatakan Suharyanto, barang bukti yang diserahkan Darmawan terkait laporan tersebut diantaranya pemberitaan di media internet.
"Dia kan tau dari internet (berita di internet)," kata dia.
Terkait laporan tersebut, Yudi terancam dikenakan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik.
"Ya liat LP (laporan polisi) nya pasal 27," kata dia.
Darmawan membantah kalau putrinya memiliki asuransi jiwa di luar negeri yang jumlahnya mencapai sebesar 5 juta dolar AS.
"Bener nggak sih saya asuransiin segala di luar negeri apa gitu," kata Darmawan, Senin (14/3/2016).
Berita Terkait
-
Besok, Polisi Kembali Kirim Berkas Jessica ke Kejaksaan
-
Polda Proses Kasus Mirna Disebut Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS
-
Nasib Kasus Mirna, Kapolda Tito: Masih Ada 84 Hari, Tenang Aja
-
Buntut 'Kopi Maut', Orangtua Mirna Polisikan Pengacara Jessica
-
Lewati 120 Hari Penahanan, Jessica Harus Dilepaskan Polisi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?