Suara.com - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Waluyu mengaku hingga kini pihaknya belum lagi menerima berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang sedianya akan diserahkan penyidik Polda Metro Jaya hari ini.
"Jadi sampai hari ini belum juga dilimpahkan," kata Waluyo saat dihubungi wartawan, Kamis (17/3/2016).
Menurut Waluyo, sejak berkas perkara tersebut dikembalikan belum ada lagi koordinasi antara jaksa penuntut umum dengan penyidik Polda terkait berkas perkara kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
"Sampai saat ini setelah dikembalikan ke Polda belum ada (koordinasi)," kata dia.
Dikatakan Waluyo hari ini merupakan batas akhir penyidik untuk melimpahkan berkas perkara Jessica kepada Jaksa. Menurutnya waktu pelimpahan berkas tahap satu ini, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi petunjuk yang telah diberikan jaksa.
"Sesuai dengan ketentuan setelah menerima berkas dari JPU penyidik 14 mengembalikan lagi ke sini, sesuai aturan begitu," kata dia
Meski demikian, Waluyo mengatakan tidak ada sanksi yang diberlakukan apabila penyidik belum melengkapi berkas hingga melewati waktu 14 hari.
"Sesuai aturan 14 hari setelah menerima pengembalian. Namun dalam hukum acara tidak di atur. Sanksi kan hukum materil," kata Waluyo.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan akan kembali melimpahkan berkas perkasa Jessica ke pihak kejaksaan.
Berkas perkara kasus yang menjerat Jessica dikembalikan setelah penyidik memenuhi beberapa penambahan alat bukti, keterangan saksi dan ahli sesuai petunjuk jaksa.
Menurut Krishna, pelengkapan berkas tersebut juga memasukan data penting soal keseharian Jessica yang telah diperoleh penyidik di Australia.
"Jessica prosesnya masih pelengkapan berkas, Insya Allah Kamis akan kita kirim lagi pengiriman berkas tahap 1, masih dimasukkan petunjuk yang diminta JPU, kami memenuhi itu, ditambah penyidikan dari Australia," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016) kemarin.
Lebih lanjut, Krishna sendiri belum bisa memastikan mengenai kapan berkas perkara Jessica bisa dinyatakan lengkap atau P21. Pasalnya, Krishna mengatakan butuh koordinasi dengan jaksa agar berkas perkara Jessica bisa segera dilimpahkan ke meja persidangan.
"Belum melengkapi belum turun, kalau sudah lengkap baru P21, Berarti dua minggu lagi P21 mungkin," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Polisi menangkap Jessica saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016). Saat ini, Jessica juga telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian
-
Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan
-
Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo
-
Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!
-
Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco
-
Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah
-
Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara
-
43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG