Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengaku, pihaknya mengalami kendala dalam proses pelengkapan berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Menurut Krishna, kendala penyidik belum bisa menyempurnakan petunjuk jaksa dikarenakan alat penyimpanan data elektronik sedang mengalami kerusakan. Kendala tersebut, kata Krishna, mengakibatkan penyidik belum bisa menambahkan keterangan ahli untuk melengkapi berkas perkara yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
"Teknis itu keterangan ahli yang dibutuhkan, tambahan pemeriksaan berdasarkan petunjuk JPU (Jaksa Penuntut Umum), seperti keterangan ahli cyber. Ada kendala teknis yakni server-nya down. Jadi kita menunggu perbaikan, dan baru bisa normal hari ini," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2016).
Kendala lain, menurut Krishna, adalah bahwa penyidik juga belum bisa menelusuri soal aliran rekening milik keluarga Mirna. Dikatakan Krishna, pihak bank belum bisa membuka akses untuk menelusuri rekening tersebut. Namun begitu, Krishna enggan menjelaskan kaitan soal penelurusan rekening itu dalam kasus kematian Mirna.
"Kemudian kendala yang lain, itu di luar kuasa kami, seperti petunjuk masalah rekening korban. Seperti meminta rekening ini dari siapa? Dari bank kan. Nah, kalau banknya nggak ngasih, gimana? Baru bisa ngasih hari ini," kata dia.
Selain itu, berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica juga belum lengkap, lantaran penyidik batal memeriksa Jessica karena tim kuasa hukum tidak bisa hadir. Untuk itu, kata Krishna lagi, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Jessica pada Jumat (18/3) besok.
"Tinggal masalah pemeriksaan tambahan terhadap tersangka, yang membutuhkan kehadiran pengacara yang tidak bisa hadir sekarang. Jadi ia minta waktu besok," kata dia.
Lebih jauh, Krishna mengatakan bahwa penyidik masih memiliki banyak waktu untuk bisa melengkapi berkas perkara Jessica atau P-21.
"Perpanjangan penahanan kan kami maksimal punya waktu 120 hari. Jadi masih jauhlah, kurang dari 40 hari," katanya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Waluyo, mengaku bahwa hingga kini pihaknya belum lagi menerima berkas perkara Jessica yang sedianya akan diserahkan penyidik Polda Metro Jaya hari ini.
"Sampai hari ini belum juga dilimpahkan," kata Waluyo saat dihubungi wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?
-
Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik
-
Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau
-
Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
-
Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus