Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengaku, pihaknya mengalami kendala dalam proses pelengkapan berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Menurut Krishna, kendala penyidik belum bisa menyempurnakan petunjuk jaksa dikarenakan alat penyimpanan data elektronik sedang mengalami kerusakan. Kendala tersebut, kata Krishna, mengakibatkan penyidik belum bisa menambahkan keterangan ahli untuk melengkapi berkas perkara yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
"Teknis itu keterangan ahli yang dibutuhkan, tambahan pemeriksaan berdasarkan petunjuk JPU (Jaksa Penuntut Umum), seperti keterangan ahli cyber. Ada kendala teknis yakni server-nya down. Jadi kita menunggu perbaikan, dan baru bisa normal hari ini," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2016).
Kendala lain, menurut Krishna, adalah bahwa penyidik juga belum bisa menelusuri soal aliran rekening milik keluarga Mirna. Dikatakan Krishna, pihak bank belum bisa membuka akses untuk menelusuri rekening tersebut. Namun begitu, Krishna enggan menjelaskan kaitan soal penelurusan rekening itu dalam kasus kematian Mirna.
"Kemudian kendala yang lain, itu di luar kuasa kami, seperti petunjuk masalah rekening korban. Seperti meminta rekening ini dari siapa? Dari bank kan. Nah, kalau banknya nggak ngasih, gimana? Baru bisa ngasih hari ini," kata dia.
Selain itu, berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica juga belum lengkap, lantaran penyidik batal memeriksa Jessica karena tim kuasa hukum tidak bisa hadir. Untuk itu, kata Krishna lagi, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Jessica pada Jumat (18/3) besok.
"Tinggal masalah pemeriksaan tambahan terhadap tersangka, yang membutuhkan kehadiran pengacara yang tidak bisa hadir sekarang. Jadi ia minta waktu besok," kata dia.
Lebih jauh, Krishna mengatakan bahwa penyidik masih memiliki banyak waktu untuk bisa melengkapi berkas perkara Jessica atau P-21.
"Perpanjangan penahanan kan kami maksimal punya waktu 120 hari. Jadi masih jauhlah, kurang dari 40 hari," katanya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Waluyo, mengaku bahwa hingga kini pihaknya belum lagi menerima berkas perkara Jessica yang sedianya akan diserahkan penyidik Polda Metro Jaya hari ini.
"Sampai hari ini belum juga dilimpahkan," kata Waluyo saat dihubungi wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
Operasi Serentak, Pemprov DKI Angkut 68 Ribu Ikan Sapu-Sapu dari Perairan Jakarta
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan