Suara.com - Kejaksaan Negeri Labuha Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara membidik dugaan korupsi proyek ruang terbuka hijau (RTH). Korupsi diduga dilakukan pejabat Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat.
"Memang, kegiatan penanaman pohon penghijuan di sepanjang jalan SPBU Labuha menuju jalan Pantai Mandaong hingga jalan Pasar Ikan Baru yang dilaksanakan CV Bangun Maluku Pratama tahun anggaran 2015 diduga tidak sesuai kontrak," kata Kepala Kejari Labuha Christian CR, di Labuha, Minggu (20/3/2016).
Proyek ini realisasinya diduga tidak sesuai dengan kontrak.
"Kejari berencana akan memanggil PPK bernama Fadila Abbas untuk diminta keterangan awal, jadi untuk membuktikan sudah benar atau tidak proyek itu dilaksanakan, dan dalam waktu dekat ini kami akan panggil yang bersangkutan untuk diminta keterangan awal," katanya lagi.
Hasil pengecekan ulang Kejari di lapangan memang banyak tanaman yang sudah mati dan potnya ada yang sudah rusak. Padahal proyek tersebut belum lama. Selain itu jenis pohon yang ditanam adalah jenis palem besar yang tidak tertera dalam kontrak. Jenis tanaman (palem) yang dimaksud dalam kontrak adalah jenis palem kerdil.
Bahkan, pohon palem ukuran besar itu ditanam pada media pot ukuran 50 cm persegi. Pohon yang ditanam belum cukup dua bulan itu saat ini sebagian besar sudah mati dan rusak.
Proyek ini dilaksanakan CV Bangun Maluku Pratama dengan nilai proyek Rp129 juta lebih. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026