Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur jalan yang merupakan proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakayat Tahun 2016.
Senin (21/3/2016), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan calon Wakil Bupati Kendal, Jawa Tengah, Mohamad Hilmi. Hilmi diperiksa sebagai skasi untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti, yang juga Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin(21/3/2016).
Hilmi merupakan Calon Wakil Bupati Kendal periode Tahun 2015-2020 yang diusung oleh PDI Perjuangan. Hilmi dan pasangannya, Widya Kandi Susanti gagal menang karena hanya memperoleh suara 37 persen.
Sementara keterkaitannya dengan Damayanti, keduanya sama-sama kader PDI Perjuangan. Selain itu Kabupaten Kendal termasuk Daerah Pemilihan dari Damayanti sendiri.
Terkait kasus ini, penyidik telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka, termasuk Damayanti. Tersangka lainnya adalah Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir yang diduga telah memberikan suap hingga 404.000 dolar Singapura agar perusahaannya memenangkan proyek di Kementerian PUPR.
Selain itu, Julia Prasetyarini dan Dessy Edwin yang juga rekan Damayanti diduga menerima suap masing-masing 33.000 dolar Singapura. Abdul Khoir juga diduga memberi suap sebesar 305.000 dolar Singapura kepada anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto.
Budi diketahui sempat melaporkan uang sejumlah 305.000 dolar Singapura tersebut kepada penyidik KPK sebagai gratifikasi. Namun laporan tersebut ditolak KPK lalu kemudian disita penyidik.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan terhadap Damayanti dan kawan-kawannya di beberapa tempat pada tanggal 13 Januari 2016 lalu. Damayanti, Abdul Khoir, Julia dan Dessy setelah tertangkap tangan langsung menjadi tersangka.
Belakangan, Budi Supriyanto juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lalu ditahan setelah dijemput setelah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Ancaman Perang Timur Tengah, DPR Desak Travel Jamin Keamanan dan Kepulangan Jamaah Umrah
-
PM Anwar Ibrahim Sanjung Try Sutrisno 'Negarawan Sejati': Malaysia Berduka Sedalam-dalamnya
-
Sivitas Akademika UGM Kompak Tolak Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan
-
Paus Minta AS Hentikan Serangan di Timur Tengah, Trump Malah Makin Menjadi
-
Iran Tergaskan Tak Bakal Tumbang Meski Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei Wafat
-
Kapal Tanker Berbendera AS Dihantam Proyektil Iran, Selat Hormuz Lumpuh Total
-
Menhan AS Sebut Operasi Militer Lawan Iran Bukan Perang Tanpa Akhir