Suara.com - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo kembali menyindir proses pencalonan Basuki Tjahaja Purnama ke Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta periode 2017-2022.
Kali ini, dia menyoroti Ahok yang menurutnya sangat berharap partai yang menjadi pendukung tambah banyak. Soalnya, menurut dia, upaya Ahok dan Heru Budi Hartono maju lewat jalur non partai politik tidak gampang.
"Analisa 24Maret...Ahok ngebet sm PKB & PAN spy bisa gabung dgn Hanura dan Nasdem...krn ternyata susah kumpulin 1jt KTP," tulis Ahmad Dhani melalu Twitter @AHMADDHANIPRAST, Kamis (24/3/2016).
Sebelumnya, Ahmad Dhani menyindir partai-partai yang menjaring nama Ahok, padahal Ahok menyatakan akan maju lewat jalur independen.
Ahmad Dhani menyebut partai-partai yang menjaring nama Ahok sebagai penjilat.
Sejauh ini, kandidat yang masuk kategori paling kuat Ahok dan Heru. Sedangkan tokoh-tokoh lainnya, seperti Yusril Ihza Mahendra, Sandiaga Uno, Adhyaksa Dault, Hasnaeni Moein, dan Muhamad Idrus masih melobi sana-sini untuk mendapatkan dukungan dari partai politik.
Ahmad Dhani yang sebelumnya sempat disebut-sebut akan diusung Partai Kebangkitan Bangsa, sekarang namanya kian tenggelam. Belakangan muncul rumor, PKB akan pindah ke lain hati.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka