Suara.com - Ulama Madura yang tergabung dalam Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) mendesak Mahkamah Agung segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba.
Desakan itu disampaikan para ulama dalam pertemuan antarulama se-Madura yang juga dihadiri Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Artidjo Alkostar di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jumat (25/3/2016).
"Kalau terpidana tidak segera dieksekusi, maka kami khawatir, peredaran narkoba akan tetap marak, karena di sebagian wilayah peredaran narkoba dikendalikan oleh bandar dari balik jeruji besi," kata pengurus Bassra asal Sampang KH Buchori Maksum.
Dalam kesempatan itu, ulama asal Kabupaten Sampang ini juga menuturkan, referensi bacaan dari sejumlah media bahwa peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam keutuhan NKRI.
Kiai sepuh ini juga menjelaskan bahwa mata rantai peredaran narkoba di Indonesia sangat rapi, sehingga membutuhkan keseriusan untuk membongkar jaringan peredarannya.
"Kami yakin, jika para terpidana mati, segera dieksekusi, akan membuat efek jera bagi masyarakat," katanya.
Hal senada juga disampaikan KH Jurjis asal Sumenep. Selain segera mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba, kiai asal Kabupaten Sumenep ini juga meminta agar pemerintah intensif melakukan tes urine kepada semua pegawainya.
"Jika tes urine intens dilakukan, maka semua PNS yang mengonsumsi narkoba bisa segera diketahui," katanya.
Kasus narkoba ini merupakan salah satu tema yang dibahas para ulama dalam silaturrahmi antara Bassra dengan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Artidjo Alkostar itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Keras di Kebon Kacang, 5 Pengedar Berhasil Diciduk
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda
-
Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas
-
Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!
-
Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham