Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung wacana yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menghapuskan peraturan "three in one" alias tiga orang dalam satu mobil di Jakarta.
"Terbukti 'three in one' tidak efektif sebagai sarana pengendalian lalu lintas di Jakarta. 'Three in one' gagal mengatasi kemacetan, khususnya koridor Sudirman-Thamrin," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Tulus menilai aturan "three in one" yang diberlakukan di beberapa ruas jalan di Jakarta justru menimbulkan kemacetan di ruas jalan yang lain.
Apalagi, ada pihak-pihak yang mengakali aturan dengan menggunakan jasa joki "three in one". Dia mencontohkan ruas jalan Sudirman-Thamrin yang tetap macet karena banyak pengemudi mobil yang menggunakan jasa joki.
"'Three in one' sebaiknya dihapus. Sebagai gantinya, kami mendesak agar Gubernur Jakarta segera memberlakukan aturan jalan berbayar atau 'electronic road pricing' (ERP)," tuturnya.
Menurur Tulus, ERP akan jauh lebih efektif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Secara teknis, dia meyakini pemberlakuan ERP bisa mengurangi kemacetan hingga 40 persen.
"Namun, pemberlakuan ERP harus didukung dengan kesiapan sarana transportasi publik yang mumpuni," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab dipanggil Ahok, mengatakan akan menghapus aturan "three in one". Ahok menilai aturan tersebut tidak memberi pengaruh apa pun dalam mengantisipasi kemacetan karena kenyataannya jalan-jalan protokol masih macet pada saat "three in one" diberlakukan.
Berita Terkait
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Menikmati Perjalanan: Alasan Aku Berhenti Mengarungi Kemacetan Sendirian
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan