Suara.com - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang tengah menangani dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012, dengan tersangka Ketua PSSI, La Nyalla Mattalitti.
"Komjak RI memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang telah memberikan kepastian sekaligus harapan terhadap proses penegakan hukum tindak pidana korupsi di Jawa Timur," kata Ketua Komjak RI, Soemarno, di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Soemarno menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, profesional dan bertanggung jawab, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan RI.
Menurut Soemarno pula, Komjak RI senantiasa mendukung Kejati Jawa Timur untuk mendayagunakan semua instrumen hukum yang ada dalam rangka memperlancar proses penanganan perkara ini, termasuk dalam pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
Selain itu menurutnya, Komjak menyesalkan terjadinya tindakan anarkisme/kekerasan terhadap rumah dinas Kepala Kejati Jawa Timur yang melibatkan ormas tertentu, dengan maksud menentang penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka.
"Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," katanya.
Lebih jauh, Komjak juga memberikan apresiasi terhadap Kapolda Jatim yang telah menangani kasus pengrusakan rumah dinas Kajati Jawa Timur. Komjak juga disebut senantiasa mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung Kejaksaan melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan perlawanan bersama terhadap upaya-upaya yang dapat menghambat proses pemberantasan korupsi.
Di bagian lain, Soemarno menyatakan bahwa Komjak RI sesuai dengan tugas dan kewenangannya, akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses penegakan hukum kasus korupsi dengan tersangka La Nyalla Mattalitti, demi tegaknya hukum dan keadilan bagi semua orang. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang