Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Matalitti ketika mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (21/4) (Antara Foto/Reno Esnir)
Komisi Pemberantasan Korupsi siap membantu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Pada saat ini, KPK sebenarnya juga sedang mendalami kasus yang membutuhkan keterangan La Nyalla.
"Kami sebagai lembaga penegak hukum yang baik akan membantu kalau Kejaksaan meminta bantuan KPK untuk memberikan informasi. Masih seputar itu saja koordinasi dan supervisinya saat ini," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2016).
Saat ini, KPK sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga pada tahun 2010.
"Ada kasus yang dalam proses itu beririsan sehingga membutuhkan barang bukti dan keterangan tambahan yang ada di tempatnya Kak La Nyalla," kata Syarif.
Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji dalam waktu dekat akan menaikan status orang yang diduga terlibat pengadaan Alkes. Beberapa waktu lalu, KPK sudah mendatangi tempat kerja La Nyalla untuk mencari barang bukti.
"Pihak kita ke Surabaya itu, sebetulnya karena ada kasus yang ditelusuri disana, tapi dalam waktu yang sama ada kasus lain, yang bersangkutan belum diperiksa di KPK, dan teman-teman KPK ke sana, cari bukti atau clue-clue terkait itu, dalam waktu tidak lama lagi bisa dinaikkan statusnya," kata Agus.
La Nyalla pernah diminta keterangan saat kasus alkes RS Unair masih dalam tahap penyelidikan. La Nyalla diperiksa karena perusahaannya, PT. Airlangga Tama Nusantara Sakti, diduga ikut intervensi.
Pada Desember 2015, KPK menetapkan dua tersangka, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo dan Manajer Marketing PT. Anugrah Nusantara, Mintarsih. Perusahaan tersebut merupakan anak Permai Group.
Saat ini La Nyalla sudah menjadi tersangka dalam kasus dana hibah Jawa Timur pada tahun 2012. Kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jatim.
KPK sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan.
"Kami sebagai lembaga penegak hukum yang baik akan membantu kalau Kejaksaan meminta bantuan KPK untuk memberikan informasi. Masih seputar itu saja koordinasi dan supervisinya saat ini," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2016).
Saat ini, KPK sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga pada tahun 2010.
"Ada kasus yang dalam proses itu beririsan sehingga membutuhkan barang bukti dan keterangan tambahan yang ada di tempatnya Kak La Nyalla," kata Syarif.
Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji dalam waktu dekat akan menaikan status orang yang diduga terlibat pengadaan Alkes. Beberapa waktu lalu, KPK sudah mendatangi tempat kerja La Nyalla untuk mencari barang bukti.
"Pihak kita ke Surabaya itu, sebetulnya karena ada kasus yang ditelusuri disana, tapi dalam waktu yang sama ada kasus lain, yang bersangkutan belum diperiksa di KPK, dan teman-teman KPK ke sana, cari bukti atau clue-clue terkait itu, dalam waktu tidak lama lagi bisa dinaikkan statusnya," kata Agus.
La Nyalla pernah diminta keterangan saat kasus alkes RS Unair masih dalam tahap penyelidikan. La Nyalla diperiksa karena perusahaannya, PT. Airlangga Tama Nusantara Sakti, diduga ikut intervensi.
Pada Desember 2015, KPK menetapkan dua tersangka, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo dan Manajer Marketing PT. Anugrah Nusantara, Mintarsih. Perusahaan tersebut merupakan anak Permai Group.
Saat ini La Nyalla sudah menjadi tersangka dalam kasus dana hibah Jawa Timur pada tahun 2012. Kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jatim.
KPK sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?