Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali memerintahkan penghapusan begitu banyak peraturan yang menghambat Indonesia. Jokowi memerintahkan ribuan aturan tersebut langsung dihapus saja tanpa harus menunggu kajian terlebih dahulu.
"Bayangkan sebagai kapal besar, bangsa besar, aturan kita sebanyak itu," kata Jokowi dalam pidato pembukaan Dialog Publik "Membangun Ekonomi Indonesia yang Berdaya Saing" di Balai Kartini, Kuningan, Rabu (30/3/2016).
Jokowi mengaku sempat mencari tahu berapa banyak aturan yang ada di Indonesia. Kementerian Bappenas menjawab ada sekitar 42.000 aturan dalam bentuk Perpres, PP, Permen, hingga Perda.
"Bayangkan sebagai kapal besar, bangsa besar, aturan kita sebanyak itu," ujar Jokowi.
Jokowi menganggap aturan yang ada saat ini jumlahnya terlalu banyak sehingga menyulitkan, menghambat, bahkan menjerat Indonesia sendiri. Kondisi ini berakibat pengambilan keputusan dalam banyak hal menjadi terhambat.
"Ini yang kita hapus, kita kurangi sebanyak-banyaknya," kata Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin.
Jokowi lalu menyinggung adanya 3.000 perda bermasalah yang tengah dikaji Kementerian Dalam Negeri.
Jokowi mengaku sempat membaca beberapa Perda bermasalah tersebut. Semakin banyak membaca Perda itu, ia mendapati banyak keanehan.
Presiden lalu menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghapus semua Perda bermasalah tanpa perlu mengkaji. Kajian terlebih dulu dianggap Jokowi akan membuat lama penyelesaian.
"Saya sudah perintah Mendagri yang 3.000 (Perda) tahun ini hilangin semuanya. Nggak usah dikaji-kaji, wong bermasalah dikaji. Hapus," kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Berita Terkait
-
Benarkah Tembakau Alternatif jadi Jalan Keluar Kebiasaan Merokok?
-
Aturan Ukuran Unggah Foto SNPMB 2026 yang Benar dan Daftar Situs Kompres Gratis
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Mulai 2026, Utang ke Pinjol Bakal Lebih Ketat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?