Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali memerintahkan penghapusan begitu banyak peraturan yang menghambat Indonesia. Jokowi memerintahkan ribuan aturan tersebut langsung dihapus saja tanpa harus menunggu kajian terlebih dahulu.
"Bayangkan sebagai kapal besar, bangsa besar, aturan kita sebanyak itu," kata Jokowi dalam pidato pembukaan Dialog Publik "Membangun Ekonomi Indonesia yang Berdaya Saing" di Balai Kartini, Kuningan, Rabu (30/3/2016).
Jokowi mengaku sempat mencari tahu berapa banyak aturan yang ada di Indonesia. Kementerian Bappenas menjawab ada sekitar 42.000 aturan dalam bentuk Perpres, PP, Permen, hingga Perda.
"Bayangkan sebagai kapal besar, bangsa besar, aturan kita sebanyak itu," ujar Jokowi.
Jokowi menganggap aturan yang ada saat ini jumlahnya terlalu banyak sehingga menyulitkan, menghambat, bahkan menjerat Indonesia sendiri. Kondisi ini berakibat pengambilan keputusan dalam banyak hal menjadi terhambat.
"Ini yang kita hapus, kita kurangi sebanyak-banyaknya," kata Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin.
Jokowi lalu menyinggung adanya 3.000 perda bermasalah yang tengah dikaji Kementerian Dalam Negeri.
Jokowi mengaku sempat membaca beberapa Perda bermasalah tersebut. Semakin banyak membaca Perda itu, ia mendapati banyak keanehan.
Presiden lalu menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghapus semua Perda bermasalah tanpa perlu mengkaji. Kajian terlebih dulu dianggap Jokowi akan membuat lama penyelesaian.
"Saya sudah perintah Mendagri yang 3.000 (Perda) tahun ini hilangin semuanya. Nggak usah dikaji-kaji, wong bermasalah dikaji. Hapus," kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
-
Merokok di Ruang Publik, Aturan Kurang Ketat atau Kesadaran yang Minim?
-
Terpopuler: Aturan Buka Puasa di Transjakarta, Mending Honda Brio Satya Baru atau Jazz GK5 Bekas?
-
Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Hingga KRL Selama Bulan Ramadan
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap saat Imlek 2026, 7 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Keluarga
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?