Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo mendapatkan informasi Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti saat ini berada di Singapura. Dia sempat berada di Malaysia untuk menghindari penangkapan terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Informasinya begitu (La Nyalla lari ke Singapura), tadi saya dapat telpon dari kapolri juga. Dia meninggalkan Malaysia jam 04.00 waktu setempat melalui Johor Baru ke Singapura," kata Prasetyo kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Prasetyo belum mengetahui persis apakah La Nyalla berangkat ke Singapura untuk transit dalam rangka pulang ke Indonesia atau sembunyi dari pencarian kejaksaan.
"Saya nggak tahu apakah di sana (Singapura) akan transit pulang ke Indonesia atau mungkin dia di Singapura merasa lebih aman, saya gak tahu. Kami belum bertemu orangnya, tapi kami harapkan dia menghormati proses hukum yang ada," ujar dia.
Dia menambahkan Ketua Umum PSSI yang organisasinya masih dibekukan pemerintah ini telah ditetapkan kejaksaan sebagai daftar pencarian orang.
Namun kejaksaan belum berkoordinasi dengan otoritas Singapura.
"Belum ada koordinasi dengan Singapura, karena yang bersangkutan baru tadi pagi ke Singapura," kata Prasetyo.
Tag
Berita Terkait
-
Rapat DPD RI Panas! La Nyalla Dicap Otoriter Gegara Matikan Mic Senator: Forum Terhormat Jangan Ada Baku Hantam!
-
Sambut Hari Kemerdekaan ke-78 RI, Ketua DPD: Pancasila Harus Jadi Pemersatu Bangsa
-
Rekam Jejak Kontroversi La Nyalla, Kembali Daftar Jadi Calon Ketua Umum PSSI
-
Geger! Usai Minta Jokowi Ditambah 2 Tahun, Ketua DPD La Nyalla Juga Usul Presiden Dipilih MPR
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam