Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengakui adanya penerbitan surat permohonan fasilitas kepada Sekretaris Kementerian Luar Negeri untuk anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Wahyu Dewanto ketika hendak pergi ke Sydney, Australia, bersama keluarga. Tetapi, katanya, pembuatan surat tersebut tanpa sepengetahuan Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi.
Kader Partai Gerindra yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022 Sandiaga Uno heran dengan tindakan Wahyu Dewanto.
"Itu kan uang rakyat, kenapa buat bayarin pejabat untuk pergi-pergi ke luar negeri. Dia kan wakil rakyat, harusnya jangan begitu," kata Sandiaga usai olahraga di kawasan Pintu Air Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, Minggu (3/4/2016).
Sandiaga mengatakan wakil rakyat seharusnya tindakan-tindakannya mencerminkan contoh yang baik.
"Pak Wahyu itu setahu saya bukan dari Gerindra tapi kalau seandainya ia, saya rasa wakil rakyat jangan membebani rakyat. Wakil rakyat seharusnya menyuarakan aspirasi rakyat, jangan membebani rakyat," katanya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman telah mengonfirmasi kasus tersebut.
"Surat tersebut dibuat atas permintaan Sespri Menteri PANRB, saudara Reza Fahlevi, kepada Staf Sekretaris Kementerian PANRB. Kemudian Staf Sekretaris Kementerian PANRB mengonsepkan surat tersebut," kata Herman dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (31/3/2016).
Herman menjelaskan Reza Fahlevi menandatangani surat tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan pengecekan kepada Menteri Yuddy.
"Pada hari lain setelah surat itu dikirim, Sekretaris Kementerian PANRB meminta konfirmasi kepada Menteri PANRB tentang arahan pemberian fasilitas kepada saudara Wahyu Dewanto melalui Sespri Menteri PANRB," kata Herman.
Ketika menerima permintaan konfirmasi dari Sekretaris Kementerian PANRB, katanya, Menteri Yuddy menyatakan tidak memberikan arahan seperti itu dan langsung menegur Reza Fahlevi.
Ihwal munculnya berita ini adalah setelah beredar surat Sekretaris Kementerian PANRB yang ditujukan kepada Sekretaris Kementerian Luar Negeri nomor : B/1337/S.MENPANRB/03/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Permohonan Fasilitasi.
Dalam surat tersebut Wahyu Dewanto akan berkunjung ke Australia dengan istri dan ketiga anaknya pada 24 Maret sampai 2 April 2016.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Bapak Menteri PANRB mohon bantuan kiranya Konsulat Jenderal RI di Sydney dalam menyediaan fasilitas berupa akomodasi dan transportasi selama saudara Wahyu Dewanto dan keluarga berada di Sydney," demikian surat tersebut.
Surat itu ditembuskan ke Menteri Yuddy, Duta Besar RI untuk Australia dan Konsul Jenderal RI di Sydney.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu