Komisioner Komnas HAM Manajer Nasution konferensi pers bertema Mencari Keadilan untuk Siyono di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (1/4/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Gatot Saptono atau KH Muhammad al Khaththath meminta Polri mengaudit Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri. Hal ini menyusul kasus meninggalnya warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Siyono, setelah dibawa Densus 88, padahal statusnya masih terduga teroris pada Rabu (9/3/2016) lalu.
"Densus 88 itu perlu diaudit, apa yang mereka lakukan itu sudah sangat berlebihan," kata Muhammad di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
Menurut Muhammad tak sebelum Siyono sudah terjadi banyak kasus, dimana orang yang masih berstatus dicurigai sebagai anggota teroris, meninggal dunia setelah dibawa Densus 88.
"Densus 88 itu perlu diaudit, apa yang mereka lakukan itu sudah sangat berlebihan," kata Muhammad di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
Menurut Muhammad tak sebelum Siyono sudah terjadi banyak kasus, dimana orang yang masih berstatus dicurigai sebagai anggota teroris, meninggal dunia setelah dibawa Densus 88.
"Saya minta Kompolnas segera mengaudit itu, jangan dibiarkan saja," politisi Partai Bulan Bintang.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan menilai kematian Siyono setelah dibawa tim Densus 88 tak wajar. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesa usai mendapat laporan hasil investigasi kasus kematian Siyono.
Putri mengungkapkan Siyono ditangkap densus usai salat Maghrib. Ketika itu, densus tak menunjukkan surat penangkapan kepada keluarga Suratmi sebelum menciduk Siyono.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan menilai kematian Siyono setelah dibawa tim Densus 88 tak wajar. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesa usai mendapat laporan hasil investigasi kasus kematian Siyono.
Putri mengungkapkan Siyono ditangkap densus usai salat Maghrib. Ketika itu, densus tak menunjukkan surat penangkapan kepada keluarga Suratmi sebelum menciduk Siyono.
"Densus 88 tidak memberi tahu ke Suratmi (istri Siyono) alasan suaminya dibawa dan akan dibawa kemana,"ujar Putri di gedung dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Putri menambahkan Suratmi baru diberitahu setelah Siyono dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa.
Ketika itu, keluarga melihat bekas memar di bagian tubuh Siyono.
"Keluarga melihat ada memar di bagian mata, pipi, dari paha hingga betis lebam. Tulang hidung dan jari kaki patah dan Suratmi tidak menerima rekam media terkait kematian suaminya," katanya
Kontras setuju semangat Densus 88 untuk menanggulangi terorisme. Tapi, tetap harus menerapkan asas praduga tak bersalah kepada setiap orang yang dicurigai.
Kontras mencatat sebanyak 121 orang, termasuk Siyono, menjadi korban meninggal dalam operasi densus.
"Bagaimana Densus 88 melakukan audit dan evaluasi. Ini bukan kali pertama kasus seperti Siyono. Ada 120 orang lagi yang menjadi korban salah sasaran yang kemudian disiksa dan meninggal," kata dia.
Kini, Suratmi bertekad untuk mencari keadilan. Suratmi ikhlas kalau nanti diusir aparat desa dari kampung halaman gara-gara berjuang mengungkap sebab kematian suami. Dia minta bantuan organisasi Muhammadiyah untuk mengusut.
"Saya sampaikan ke Bu Suratmi, jawabnya begini, 'Mas Dahnil, saya sedang mencari keadilan dan saya menitip usaha saya kepada Muhamadiyah. Kalaupun dalam usaha saya, saya harus terusir bumi Allah itu luas. Jadi Bu Suratmi menyatakan autopsi harus dilakukan untuk mencari keadilan.' Muhammadiyah menyambut baik dengan ikhlas dan bulat menampung dan menanggung keluarga Siyono jika diusir dari kampung halamannya," kata ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno akan mengawasi proses pemeriksaan terhadap anggota Datasemen Khusus 88 Antiteror terkait meninggalnya Siyono, terduga teroris asal Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (9/3/2016) lalu. Pemeriksaan terhadap anggota densus dilakukan oleh Propam Mabes Polri.
"Prinsipnya kalau ada hal yang diduga penyimpangan kita dari Propam, irwasum turun untuk melaksanakan riksus, pemeriksaan khusus, sampai sejauh ini kita belum selesai pemeriksaannya masih berlangsung," kata Dwi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Menurut Dwi penangkapan yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap terduga teroris sudah sesuai prosedur.
"Dari laporan awal kita bisa ketahui bahwa sebetulnya itu SOP (standard operational procedure)-nya sudah terapkan, karena yang kita hadapi itu kan teroris ya. Kalau kita tahu itu melawan, polisi bisa melakukan sesuatu tindakan yang seimbang, itu ada di KUHP itu dilindungi ya aparat," kata dia.
"Penggeledahan maupun penyitaan bisa kita lakukan di mana saja. ada izin dari pengadilan, penetapan atau dalam keadaan terdesak. Jadi di mana saja kita lakukan penggeledahan itu sesuai ketentuan hukum," Dwi menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT