Suara.com - Pembunuhan sadis WNI bernama Miming Listiyani di Australia diungkap setelah polisi setempat menerima laporan salah seorang warga yang mendengar teriakan dari tepian dermaga Cabarita di Sungai Parramatta, Sydney. Lokasi ini diketahui sebagai lokasi pacaran muda-mudi.
Saat ditelusuri, polisi menemukan sesosok mayak wanita tanpa busana di tepian Cabarita. Di lokasi penemuan jasad Miming, polisi mengamankan Khanh Than-yang belakangan menjadi tersangka, di samping korban juga dalam kondisi polos.
Khanh berusaha kabur saat melihat polisi namun berhasil ditangkap dan digelandang ke kantor polisi Burnwood. Setelah menjalani pemeriksaan maraton, Khanh yang pernah ditahan terkait kasus Bali Nine ini akhirnya dinyatakan sebagai tersangka.
Di lokasi pembunuhan, ditemukan jejak kaki penuh darah di trotoar serta di sebuah mobil yang diparkir tak jauh dari tempat kejadian. Demi kepentingan penyelidikan, polisi menutup akses jalan di daerah tersebut.
"Sepatu (diduga milik Miming) ditemukan di antara semak belukar dan bercak darah terlihat di trotoar," kata Carmen Muno, warga yang tinggal persis di depan lokasi kejadian.
"Saya jarang keluar lewat pintu depan rumah. Tapi pagi itu saya kaget karena melihat darah ada di mana-mana," lanjutnya.
Selain noda darah, warga yang tinggal di wilayah tersebut juga menemukan kartu kredit atas nama Miming Listiyani di seberang jalan. (Dailymail)
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!